PONTIANAK POST - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya terus mengoptimalkan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Syarif Firdaus, mengatakan saat ini proses penerimaan murid baru masih dilakukan melalui dua moda, yakni daring (online) dan luring (offline). “Di Kubu Raya, sistem SPMB masih menggunakan dua moda, daring dan luring, menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur masing-masing sekolah,” ujar Syarif Firdaus saat ditemui Pontianak Post, Senin (9/6), di Sungai Raya.
Menurutnya, hingga saat ini tercatat sebanyak 61 sekolah yang sudah melaksanakan SPMB secara daring, yang terdiri dari 25 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 36 Sekolah Dasar (SD). Sementara sekolah yang belum memiliki akses internet masih tetap menggunakan sistem luring. Syarif Firdaus menjelaskan jalur penerimaan siswa baru di Kubu Raya tetap mengacu pada empat jalur utama seperti tahun sebelumnya, yaitu jalur domisili (pengganti istilah zonasi), jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua.
Namun, tahun ini terdapat beberapa pembaruan dalam regulasi, di antaranya penerapan Peraturan Bupati (Perbup) terkait domisili, serta Surat Keputusan (SK) daya tampung yang menjadi acuan wajib bagi seluruh sekolah. “SK daya tampung ini menjadi hal baru tahun ini. Jika dulu sekolah menerima murid baru tanpa batas yang jelas pada hari pendaftaran, sekarang semua sudah ditentukan sebelumnya. Misalnya, sekolah A hanya diberi kuota 100 siswa, maka tidak boleh menerima lebih dari jumlah itu,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Firdaus, diambil untuk menghindari praktik-praktik penyimpangan dan untuk menciptakan sistem penerimaan yang lebih adil dan transparan. Dia juga mengakui bahwa setiap tahun selalu ada sekolah-sekolah yang menjadi favorit masyarakat. Namun dengan diterapkannya sistem daring, Firdaus berharap praktik-praktik titipan murid yang kerap terjadi di sekolah-sekolah tertentu dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.
“Dengan sistem online, semua punya peluang yang sama. Tidak ada lagi cerita titip-titipan. Prosesnya transparan dan bisa dipantau,” ujarnya. Firdaus berharap seluruh pihak, termasuk orang tua dan sekolah, dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan demi kelancaran proses penerimaan peserta didik baru yang jujur dan berkeadilan. “Kita ingin membangun sistem pendidikan yang sehat dan akuntabel sejak proses awal penerimaan siswa,” pungkasnya. (ash)
Editor : Hanif