Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Wabup Kubu Raya: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Sukses Pelaksanaan APBD

Ashri Isnaini • Kamis, 12 Juni 2025 | 11:49 WIB
HADIR: Wabup  KubuRaya, Sukiryanto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, di Ruang Sidang Paripurna
HADIR: Wabup KubuRaya, Sukiryanto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, di Ruang Sidang Paripurna

PONTIANAK POST – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menilai pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif. Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Paripurna, Sungai Raya, Selasa (10/6), Sukiryanto menyatakan bahwa saran dan catatan dari fraksi-fraksi menjadi bahan penting untuk memperbaiki kebijakan daerah. “Kita dengarkan masukan dari delapan fraksi. Insyaallah besok kami akan menyampaikan tanggapan. Semua pandangan akan kita kaji bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, poin-poin penting yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan evaluasi, terutama dalam proses penyusunan dan penyempurnaan produk hukum daerah. Menurutnya, kolaborasi yang solid diperlukan agar Perda yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Beberapa hal masih perlu pembenahan, terutama menyangkut Perda. Ini harus diselaraskan antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.

Sukiryanto juga menyoroti persoalan pengelolaan aset daerah, termasuk aset yang belum bersertifikat serta keterbatasan fasilitas di wilayah administratif baru hasil pemekaran dari Kabupaten Mempawah. “Tadi ada masukan soal aset. Banyak yang belum bersertifikat karena kita ini kabupaten baru. Ini penting untuk dibahas,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis pekan lalu, Bupati Kubu Raya Sujiwo telah menyampaikan pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Dalam pidatonya, Sujiwo menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban sebagai bagian dari amanat regulasi pasca-audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat. “Setelah BPK melakukan pemeriksaan, tahap selanjutnya adalah menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Ini sudah diatur dalam undang-undang,” kata Sujiwo. (ash)

Editor : Hanif
#apbd #sinergi eksekutif dan legislatif #kunci sukses #fraksi DPRD #Sukiryanto