PONTIANAK POST – Dugaan penculikan siswi SD di Desa Kuala Dua, Kubu Raya, yang sempat membuat geger warga dan viral di media sosial, akhirnya dipastikan hanya kesalahpahaman.
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini dan langsung memediasi kedua belah pihak.
Peristiwa ini bermula terjadi pada Rabu pagi (11/6), ketika MF (9), siswi SDN 03 Kuala Dua, dilaporkan sempat dibawa seorang pria tak dikenal usai pulang sekolah sekitar pukul 09.00 WIB.
Pria itu mengendarai sepeda motor dan mengaku sebagai teman ayah MF, lalu mengajak sang anak pergi menuju Jalan Obyek, Dusun Keramat 1, Kecamatan Sungai Raya.
Namun, dalam perjalanan MF merasa takut. Dengan berpura-pura ingin buang air kecil, dia kemudian kabur dan mencari perlindungan ke rumah bibinya yang tak jauh dari lokasi.
Keluarga yang panik mengira MF menjadi korban percobaan penculikan, dan kabar tersebut langsung menyebar luas melalui media sosial.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.
Hasilnya, pria yang membawa MF diketahui berinisial AB (58), warga Kecamatan Sungai Raya.
"AB mengaku kepada polisi dan keluarga, bahwa dia salah mengira. AB terbiasa menjemput cucunya yang juga bersekolah di SDN 03 Kuala Dua. Saat itu, AB benar-benar menyangka MF adalah cucunya sendiri,” jelas Ade dalam keterangannya, Jumat (13/6) di Sungai Raya.
Untuk menyelesaikan persoalan, mediasi digelar di Mapolsek Sungai Raya pada Kamis malam (12/6).
Pertemuan itu berlangsung kondusif dan dihadiri keluarga MF, keluarga AB, kepala sekolah SDN 03, tokoh masyarakat Kuala Dua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta ketua RT setempat.
“Pihak keluarga MF menerima penjelasan dan permintaan maaf dari AB. Keduanya sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan damai. Tidak ditemukan unsur penculikan dalam peristiwa tersebut,” tegas Ade.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak gegabah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya karena dapat memicu keresahan dan mencemarkan nama baik orang lain. Segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tutupnya. (ash)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro