Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Aktivitas PETI Diduga Cemari Sungai Retok, Warga Resah

Ashri Isnaini • Senin, 16 Juni 2025 | 09:55 WIB

 

TINJAU: Bupati Kubu Raya, Sujiwo bersama unsur Forkopimda Kubu Raya meninjau kondisi sungai di Desa Retok yang diduga mulai tercemar akibat PETI, Jumat (13/6).
TINJAU: Bupati Kubu Raya, Sujiwo bersama unsur Forkopimda Kubu Raya meninjau kondisi sungai di Desa Retok yang diduga mulai tercemar akibat PETI, Jumat (13/6).

PONTIANAK POST – Masyarakat Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, dibuat resah akibat kondisi air sungai yang berubah warna, mengeluarkan bau menyengat, dan tampak berminyak. Dugaan sementara, pencemaran ini berasal dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bagian hulu sungai. Video serta keluhan warga pun sempat viral di media sosial dan menyedot perhatian publik, termasuk pemerintah daerah.

Menanggapi keresahan tersebut, Bupati Kubu Raya Sujiwo, bersama unsur Forkopimda, turun langsung meninjau lokasi terdampak pada Jumat (13/6). Setelah melihat kondisi sungai secara langsung, Sujiwo menyatakan keprihatinannya terhadap kualitas air yang sudah tidak layak untuk kebutuhan sehari-hari warga.

“Kami sangat prihatin atas kondisi ini. Dinas teknis telah saya perintahkan untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap kualitas air. Kami juga akan menindak tegas aktivitas PETI yang terbukti merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegas Sujiwo.

Sebagai langkah awal, Pemkab bersama Forkopimda akan menyediakan sumur bor sebagai solusi darurat untuk pemenuhan air bersih warga. Dukungan terhadap langkah Pemkab juga datang dari Dandim 1207/Pontianak, Letkol Inf Robbi Firdaus, yang menegaskan kesiapan TNI dalam pemberantasan PETI. “PETI ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah Bupati dan siap bergerak bersama,” kata Robbi.

Senada dengan itu, Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, yang turut meninjau lokasi, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pencemaran. “Dugaan awal, limbah berasal dari aktivitas PETI di wilayah perbatasan, tepatnya di Kabupaten Landak. Kami akan segera berkoordinasi lintas wilayah untuk menangani hal ini secara tuntas,” ungkap Kadek.

Sementara itu, Kepala Desa Retok, Sahidin, menjelaskan bahwa warganya sudah lebih dari seminggu mengalami kesulitan akibat air sungai yang tidak bisa digunakan. “Air menjadi keruh, berminyak, dan berbau. Warga kesulitan bahkan untuk mandi dan memasak. Kami sangat berterima kasih atas respon cepat dari Bupati dan Forkopimda. Kami berharap bantuan sumur bor bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Sahidin juga berharap pemerintah tidak berhenti pada solusi sementara, tetapi juga berani menindak pelaku pencemaran dan menutup aktivitas PETI secara permanen. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah lainnya, khususnya Pemkab Landak, guna memastikan penegakan hukum berjalan maksimal. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal air, tapi soal hak hidup masyarakat yang wajib kami lindungi,” tutup Sujiwo. (ash)

 

Editor : Hanif
#bau menyengat #warga resah #peti #pencemaran sungai #sungai retok #kubu raya