Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Satpol PP Tertibkan PKL di Depan RSUD Soedarso, Atasi Kemacetan dan Gangguan Akses

Ashri Isnaini • Sabtu, 21 Juni 2025 | 15:19 WIB
PENERTIBAN: Petugas gabungan Satpol PP Kubu Raya bersama TNI dan Polri baru-baru ini melakukan penertiban PKL di depan RSUD Soedarso, Jl Sungai Raya Dalam guna mengembalikan fungsi trotoar.
PENERTIBAN: Petugas gabungan Satpol PP Kubu Raya bersama TNI dan Polri baru-baru ini melakukan penertiban PKL di depan RSUD Soedarso, Jl Sungai Raya Dalam guna mengembalikan fungsi trotoar.

PONTIANAK POST – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sungai Raya Dalam, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso. Langkah ini diambil menyusul maraknya penggunaan trotoar dan bahu jalan oleh para pedagang, yang menyebabkan kemacetan lalu lintas serta mengganggu akses kendaraan darurat dan pasien menuju rumah sakit. Keberadaan lapak ilegal tersebut juga dinilai mengganggu estetika dan kebersihan lingkungan di sekitar RSUD, yang merupakan fasilitas layanan kesehatan publik utama.

Kepala Satpol PP Kubu Raya, Rasudi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik. “Kami sudah melakukan berbagai upaya persuasif, seperti memberikan himbauan dan sosialisasi secara berkala. Namun sayangnya, masih banyak yang mengabaikan. Karena itu, hari ini kami turun bersama TNI dan Polri untuk melakukan penertiban langsung,” ujar Rasudi, Rabu (18/6), di lokasi penertiban.

Ia menekankan bahwa kawasan sekitar RSUD Soedarso merupakan area vital yang membutuhkan kelancaran arus lalu lintas setiap saat. Hal ini bukan hanya soal kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kecepatan layanan medis. Senada dengan Rasudi, Sekretaris Satpol PP Kubu Raya, Yasier, menyatakan bahwa langkah tegas pemerintah merupakan bagian dari penataan jangka panjang agar kota menjadi lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga.

“Keberadaan PKL di badan jalan dan trotoar ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Ini bukan hanya soal ketidakteraturan, tetapi juga menyangkut keselamatan pejalan kaki dan pengguna kendaraan. Kami mendukung penuh langkah ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan umum,” kata Yasier.

Kepala Seksi Penertiban Satpol PP Kubu Raya, Guntoro, menambahkan bahwa proses panjang telah ditempuh sebelum penertiban dilakukan. Upaya dialog dan pendekatan persuasif telah dilakukan berulang kali. “Kami sudah memberikan surat peringatan, melakukan sosialisasi langsung, bahkan mengajak dialog agar pedagang bersedia membongkar lapak secara mandiri. Namun karena tetap diabaikan, maka hari ini kami ambil tindakan tegas,” jelasnya.

Operasi yang berlangsung sejak pagi itu berjalan relatif kondusif, meskipun sempat terjadi adu argumen antara petugas dan beberapa pedagang. Petugas berhasil menertibkan sejumlah lapak dan mengamankan barang dagangan untuk didata lebih lanjut.

Rasudi menegaskan, setelah penertiban, pihaknya akan rutin melakukan pemantauan untuk memastikan para pedagang tidak kembali membuka lapak secara ilegal. “Kami mengajak masyarakat, khususnya para pedagang, untuk memahami pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai fasilitas umum yang seharusnya digunakan bersama justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#pkl #SUNGAI RAYA DALAM #satpol pp #polri #TNI #RSUD Soedarso #penertiban