Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Rumah Kontrakan Kosong di Kubu Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting

Ashri Isnaini • Senin, 23 Juni 2025 | 12:16 WIB
KEBAKARAN: Rumah kontrakan kosong di Dusun Rawa Karya, Desa Kubu, Kecamatan Kubu terbakar pada Sabtu pagi (21/6).
KEBAKARAN: Rumah kontrakan kosong di Dusun Rawa Karya, Desa Kubu, Kecamatan Kubu terbakar pada Sabtu pagi (21/6).

PONTIANAK POST - Sebuah rumah kontrakan kosong di Dusun Rawa Karya, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, ludes dilahap api pada Sabtu pagi (21/6). Rumah kayu berukuran 10 x 5 meter milik Syarif Firdaus itu terbakar hebat dan rata dengan tanah dalam hitungan menit. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.Peristiwa ini pertama kali diketahui warga sekitar pukul 08.30 WIB, saat salah satu saksi yang  sedang melintas melihat kobaran api yang sudah membesar.

 Ia langsung berteriak meminta pertolongan, mengundang perhatian warga lainnya. “Teriakan saksi langsung mengundang perhatian warga sekitar. Mereka kemudian berlarian ke lokasi dan berusaha memadamkan api menggunakan ember dan alat seadanya,” jelas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Kubu, Ipda Rosyi, dalam keterangan resminya, Sabtu sore di Sungai Raya.

Sayangnya, upaya warga tidak berhasil karena api sudah telanjur membesar dan menjalar cepat ke seluruh bagian rumah. Bangunan kayu itu pun tak bisa diselamatkan. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik dari instalasi rumah. Meski demikian, kepolisian masih terus menyelidiki untuk memastikan penyebab pastinya. “Kami masih melakukan penyelidikan, namun dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Ade.

Akibat insiden tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp30 juta. Tidak ada barang berharga yang berhasil diselamatkan karena rumah dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi. Pihak Polsek Kubu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lokasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Aiptu Ade juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya dari instalasi listrik yang sudah tua atau tidak sesuai standar. “Kami mengimbau warga agar rutin memeriksa kondisi kabel dan sambungan listrik di rumah masing-masing. Kabel tua dan instalasi tidak standar sangat rentan menimbulkan korsleting yang bisa berujung pada kebakaran,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#korsleting listrik #ludes #rumah kontrakan #Polsek Kubu #terbakar #Desa Kubu