PONTIANAK POST – Sebanyak 621 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam apel khusus, pada Senin (23/6) di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kubu Raya, Sujiwo juga memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional ASN dan PPPK, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat perjanjian kerja. “Akhirnya, melalui proses dan perjalanan yang panjang, termasuk perjuangan para tenaga PPPK, hari ini mereka resmi dilantik dan dikukuhkan menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” ujar Sujiwo usai menyerahkan SK PPPK di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya.
Sujiwo juga secara tegas memberikan arahan kepada seluruh ASN yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja Pemkab Kubu Raya. Dia meminta agar para ASN tidak hanya bangga dengan status yang disandang, namun juga mampu menunjukkan integritas dan etos kerja yang tinggi. “Menjadi ASN tidak hanya soal status.
Tapi bagaimana bisa menjadi ASN yang bertanggung jawab, memiliki integritas, kualitas, serta jiwa karsa yaitu komunikatif, adaptif, responsif, solutif, dan aktif. Selain itu, ASN juga harus berakhlak mulia, karena itu menjadi semangat dasar kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. Sujiwo juga memperkenalkan konsep “jiwa karsa” sebagai semangat dasar dalam membentuk karakter ASN yang berkualitas. Dia menjelaskan karsa bukan sekadar niat, tetapi panggilan jiwa untuk bertindak demi kebaikan bersama.
“Karsa itu bukan hanya sebatas tekad atau niat, tapi panggilan jiwa untuk melakukan suatu tindakan. Ketika berakhlak dan karsa itu dimiliki, insyaallah mereka akan menjadi ASN yang baik,” tambah Sujiwo. Di kesempatan yang sama orang nomor satu di Pemerintahan Kubu Raya ini juga menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik sebagai indikator utama keberhasilan birokrasi. Menurutnya, jika seluruh ASN mampu disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan, maka akan tercipta pemerintahan yang responsif dan dicintai masyarakat. “Memang berat, tapi bukan tidak mungkin. Jika semua ASN disiplin, profesional, dan punya semangat melayani, maka tidak akan sulit mencapai pemerintahan yang responsif dan dicintai rakyat,” ujarnya.
Lebih jauh, Sujiwo mengingatkan ASN untuk memahami betul hak dan kewajiban mereka, serta mengedepankan etika dalam bekerja. Dia menegaskan negara memiliki hak yang juga harus dipenuhi oleh para ASN dalam bentuk pelayanan terbaik kepada rakyat. “Negara juga punya hak, rakyat punya hak, yang harus dipenuhi para ASN. Jika tidak, itu zalim dan dosa besar,” ucapnya. Sujiwo kembali menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pembinaan karakter dan kompetensi para ASN.(ash)
Editor : Hanif