PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan bahwa penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) bukanlah bentuk penggusuran, melainkan bagian dari upaya penataan kawasan. Di bawah arahan Bupati Sujiwo, pemerintah langsung merespons keluhan para pedagang yang terdampak penertiban di beberapa titik, termasuk di kawasan Jalan Sungai Raya Dalam 1, tepat di samping Polda Kalimantan Barat. Pemerintah membuka ruang dialog dan menyiapkan solusi relokasi yang menjamin keberlanjutan usaha para pedagang kecil.
Dalam suasana penuh keterbukaan, Senin siang (23/6), Bupati Kubu Raya Sujiwo menerima langsung perwakilan para PKL di ruang kerjanya. Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban bukan untuk menindas rakyat kecil, melainkan demi menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman. “Kami tidak ingin ada anggapan bahwa pemerintah menindas rakyat kecil. Justru sebaliknya, penataan ini dilakukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan baik, teratur, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Sujiwo.
Pemerintah melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya saat ini sedang melakukan pendataan ulang terhadap seluruh PKL terdampak. Hasil pendataan akan digunakan untuk memfasilitasi relokasi para pedagang ke pasar-pasar resmi milik pemerintah.
Bupati memastikan bahwa lokasi relokasi akan mempertimbangkan jenis usaha, kebutuhan konsumen, dan kemudahan akses demi menunjang keberlanjutan usaha para PKL. “Kami pastikan tempat relokasi yang disiapkan layak, strategis, dan mendukung keberlangsungan usaha mereka. Semua akan kami sesuaikan agar para pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman dan aman,” tegasnya.
Langkah ini disambut positif oleh para pedagang. Salah satu PKL, Muhammad Imam, mengaku lega setelah berdialog langsung dengan Bupati. “Awalnya kami khawatir kehilangan tempat berjualan. Tapi setelah mendengar langsung penjelasan Pak Bupati, kami merasa tenang dan lega. Kami harap lokasi baru nanti bisa lebih ramai dan mendukung usaha kami,” ujarnya.
Imam menegaskan bahwa para pedagang pada dasarnya tidak menolak penertiban, selama pemerintah memberi solusi yang konkret. “Kami tidak keberatan ditertibkan, asal ada tempat baru yang memadai. Alhamdulillah, Bupati Kubu Raya mau memikirkan nasib kami, bukan hanya menertibkan,” pungkasnya. (ash)
Editor : Hanif