PONTIANAK POST – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kubu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kubu Raya, Jumat siang (4/7). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan praktik mafia oli palsu yang dinilai telah merugikan dan meresahkan masyarakat.
Aksi ini merupakan respons atas penggerebekan sebuah gudang di Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya, yang beberapa waktu lalu diduga menjadi tempat penampungan oli palsu. Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan dari Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa oli dalam kemasan berbagai merek yang diduga palsu.
Dalam aksi yang diwarnai orasi secara bergantian itu, para mahasiswa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat hukum bertindak tegas. Mereka menuntut penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami mendesak Kapolres Kubu Raya segera mengusut tuntas kasus dugaan oli palsu ini. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan dan kerugian masyarakat,” tegas Koordinator Lapangan Aksi, M. Isromi, dalam orasinya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan lainnya, M. Iqbal, menyampaikan lima tuntutan utama mahasiswa PMII Kubu Raya, yakni mendesak Polres Kubu Raya menuntaskan kasus dugaan peredaran oli palsu secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Selanjutyna meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, hingga ke akar-akarnya. Mereka juga meminta Polres Kubu Raya secara rutin menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat melalui media massa.
Iqbal mengatakan, pihaknya juga menuntut perlindungan hukum bagi konsumen yang telah menjadi korban dugaan peredaran oli palsu. Mereka pun mengimbau aparat kepolisian melakukan razia dan pengawasan ketat terhadap produk oli di pasaran guna mencegah peredaran oli palsu.
Iqbal menegaskan tuntutan ini bukan hanya untuk kepentingan konsumen, tetapi juga demi keselamatan pengguna jalan dan penegakan integritas hukum di Kabupaten Kubu Raya.
Usai berorasi, massa aksi diterima langsung Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, di halaman Mapolres. Kapolres menyambut para mahasiswa dengan duduk bersama dan mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian adik-adik mahasiswa terhadap persoalan ini. Saya tegaskan, Polres Kubu Raya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Proses penyelidikan tetap berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka,” tegasnya.
Kadek Ary Mahardika juga menyebutkan kasus dugaan peredaran oli palsu tersebut sedang ditangani secara intensif, sesuai keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Kalbar. Ia memastikan masyarakat akan mendapatkan informasi hasil penyelidikan secara terbuka.
“Sesuai keterangan dari Kabid Humas Polda Kalbar, kasus ini sedang didalami dan nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jadi, saya harap masyarakat tetap tenang dan bersabar menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kubu Raya juga mengapresiasi sikap mahasiswa PMII Kubu Raya yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan rekan-rekan mahasiswa PMII Kubu Raya. Ini bagian dari pengawasan publik dan kontrol sosial terhadap kinerja Polri. Aspirasi yang disampaikan secara tertib tentu menjadi perhatian kami, dan kami terbuka untuk menerima saran maupun kritik yang konstruktif,” pungkas AKBP Kadek Ary Mahardika. (ash)
Editor : Miftahul Khair