PONTIANAK POST — Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus peredaran oli palsu secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Proses penyelidikan tetap berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka,” tegas Kadek saat menerima unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kubu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kubu Raya, Jumat siang (4/7).
Dalam aksi itu, pengunjuk rasa mendesak Kapolres Kubu Raya segera mengusut tuntas kasus dugaan oli palsu ini. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan dan kerugian masyarakat. Koordinator Lapangan unjuk rasa, M. Iqbal, menyampaikan lima tuntutan utama mahasiswa PMII Kubu Raya. Pertama, mendesak Polres Kubu Raya menuntaskan kasus dugaan peredaran oli palsu secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kedua, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, hingga ke akar-akarnya. Ketiga, meminta Polres Kubu Raya secara rutin menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat melalui media massa. Keempat, menuntut perlindungan hukum bagi konsumen yang telah menjadi korban dugaan peredaran oli palsu. Kelima, mengimbau aparat kepolisian melakukan razia dan pengawasan ketat terhadap produk oli di pasaran guna mencegah peredaran oli palsu.
Iqbal menegaskan tuntutan ini bukan hanya untuk kepentingan konsumen, tetapi juga demi keselamatan pengguna jalan dan penegakan integritas hukum di Kabupaten Kubu Raya.
Menanggapi desakan tersebut, Kadek menyatakan kasus dugaan peredaran oli palsu tersebut sedang ditangani secara intensif, sesuai keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Kalbar. Ia memastikan masyarakat akan mendapatkan informasi hasil penyelidikan secara terbuka.
“Sesuai keterangan dari Kabid Humas Polda Kalbar, kasus ini sedang didalami dan nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jadi, saya harap masyarakat tetap tenang dan bersabar menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kubu Raya juga mengapresiasi sikap mahasiswa PMII Kubu Raya yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan rekan-rekan mahasiswa PMII Kubu Raya. Ini bagian dari pengawasan publik dan kontrol sosial terhadap kinerja Polri. Aspirasi yang disampaikan secara tertib tentu menjadi perhatian kami, dan kami terbuka untuk menerima saran maupun kritik yang konstruktif,” pungkas AKBP Kadek Ary Mahardika. (ash)
Editor : Hanif