Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Wabup Sukiryanto Paparkan RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya

Ashri Isnaini • Rabu, 9 Juli 2025 | 11:53 WIB
RAPAT PARIPURNA: Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto saat memaparkan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya, Senin (7/7).
RAPAT PARIPURNA: Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto saat memaparkan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya, Senin (7/7).

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menyiapkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang dipaparkan langsung oleh Wakil Bupati Sukiryanto dalam Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya, Senin (7/7), di Ruang Rapat DPRD setempat.

RPJMD ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Pilkada serentak 2024, sebagaimana diamanatkan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. “Periode pembangunan yang selaras secara nasional akan semakin memudahkan dalam mencapai target-target strategis bersama,” ujar Sukiryanto dalam sambutannya.

Ia menegaskan, penyusunan RPJMD Kubu Raya mengacu pada RPJMN 2025–2029 yang mengusung visi nasional “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Fokus utama pembangunan nasional tersebut meliputi: peningkatan kualitas SDM, transformasi ekonomi, reformasi tata kelola pemerintahan, dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan. “Tugas daerah adalah mengimplementasikan visi nasional ini melalui perencanaan yang terukur dan evaluasi berkala. Maka dari itu, RPJMD menjadi dokumen kunci,” jelas Sukiryanto.

RPJMD memuat visi, misi, tujuan, dan arah kebijakan strategis daerah dalam lima tahun ke depan. Selain sebagai pedoman pembangunan, dokumen ini juga berfungsi sebagai instrumen koordinasi lintas sektor dan pemangku kepentingan. Untuk periode 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengusung visi “Terwujudnya Kubu Raya Melaju”. Kata Melaju merupakan akronim dari Melayani untuk Maju, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima demi kemajuan daerah. “Visi ini dirumuskan berdasarkan evaluasi RPJMD sebelumnya dan kondisi objektif daerah, serta selaras dengan arah pembangunan nasional,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sukiryanto menyebut bahwa visi “Melaju” juga mencerminkan semangat pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas SDM, kesejahteraan masyarakat, serta infrastruktur yang mantap dan merata. “Semua itu akan menjadi pijakan kita dalam lima tahun ke depan demi menciptakan Kubu Raya yang inklusif, produktif, dan berdaya saing,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#pembangunan #RPJMD #rapat paripurna dprd #Wabup Kubu Raya #kubu raya #Sukiryanto