PONTIANAK POST - Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak pada Rabu (23/7/2025).
Kunjungan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ade Supiadi, Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Lutria Nurhayati, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Nur Fajar Hijriah.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Kantor Rudenim, Suriansyah.
Momen silaturahmi ini sekaligus menjadi ajang penyerahan empat Sertipikat Hak Pakai oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.
Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi rumah dinas milik Kantor Rudenim Pontianak. "Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk dukungan kami dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya dalam hal pemanfaatan tanah untuk fasilitas rumah dinas," ujar Aklis Indriyatno.
Kepala Rudenim, Suriansyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan Kubu Raya yang dinilainya sangat membantu dalam penataan administrasi dan legalitas aset Rudenim.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya Kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya yang sudah menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas rumah dinas Kantor Rudenim, Sertipikat ini merupakan bentuk legalitas aset yang sangat penting,” ujr Suriansyah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya bagi instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Kubu Raya. (*/r)
Editor : Hanif