Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kabut Asap Selimuti Kubu Raya dan Pontianak, Warga Diimbau Gunakan Masker

Ashri Isnaini • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 13:31 WIB
Kabut asap pekat menyelimuti Jalan Ahmad Yani, Pontianak, saat malam hari, mengganggu jarak pandang pengendara.
Kabut asap pekat menyelimuti Jalan Ahmad Yani, Pontianak, saat malam hari, mengganggu jarak pandang pengendara.

PONTIANAK POST - Kabut asap tebal kembali menyelimuti langit Kubu Raya dan Pontianak akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kualitas udara memburuk dan telah masuk kategori tidak sehat. Polres Kubu Raya pun mengimbau masyarakat untuk mengenakan masker dan membatasi aktivitas luar ruangan demi menjaga kesehatan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan bahwa indeks kualitas udara di wilayah Kubu Raya dalam beberapa hari terakhir menunjukkan tren penurunan. “Udara makin memburuk dan kini masuk dalam kategori tidak sehat. Untuk itu kami imbau masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya, agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Ade, Jumat (1/8).

Berdasarkan data dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara (AQMS) Pontianak, indeks kualitas udara pada Jumat pukul 10.00 WIB tercatat di angka 122, dengan status tidak sehat. Hal ini disebabkan oleh tingginya konsentrasi partikel halus PM 2,5, sementara suhu udara mencapai 33,1°C.

“Kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Paparan jangka panjang tanpa perlindungan bisa menimbulkan gangguan kesehatan, terutama ISPA. Kami imbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak,” tegasnya.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/763/DIKBUD yang memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk sementara di seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan cuaca dan kualitas udara oleh BMKG Kalbar.

“Ini bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam melindungi anak-anak sekolah yang rentan terhadap dampak kabut asap,” tambahnya.

Di lapangan, Polres Kubu Raya bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, dan relawan masih berjibaku memadamkan titik-titik karhutla untuk mencegah perluasan kebakaran.

“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi karhutla. Jangan membuka lahan dengan membakar! Dampaknya nyata, mulai dari kesehatan hingga terganggunya aktivitas sosial,” ujar Ade.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Kubu Raya membuka layanan aduan masyarakat untuk melaporkan pembakaran lahan secara ilegal. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. “Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita,” pungkasnya. (ash)

Editor : Miftahul Khair
#kurangi aktivitas #pakai masker #luar ruangan #kabut asap #kubu raya