Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KLH Segel Konsesi PT PLD Terkait Dugaan Karhutla di Rasau Jaya

Ashri Isnaini • Senin, 4 Agustus 2025 | 10:05 WIB
SEGEL LAHAN: Satgas Gakkum KLH saat menyegel lahan terbakar di konsesi PT. Putra Lirik Domas (PLD), Kecamatan Rasau Jaya, Kubu Raya, Sabtu (2/8). Lokasi kebakaran berada dekat lahan warga.
SEGEL LAHAN: Satgas Gakkum KLH saat menyegel lahan terbakar di konsesi PT. Putra Lirik Domas (PLD), Kecamatan Rasau Jaya, Kubu Raya, Sabtu (2/8). Lokasi kebakaran berada dekat lahan warga.

PONTIANAK POST- Tim Satgas Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel lahan terbakar milik PT. Putra Lirik Domas (PLD) di Kecamatan Rasau Jaya, Kubu Raya, Sabtu (2/8). Penyegelan dilakukan karena adanya dugaan kuat pelanggaran hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsesi perusahaan yang berbatasan langsung dengan lahan warga.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan, ke Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti serangkaian kasus karhutla yang terus menjadi ancaman serius, terutama di Kubu Raya.

Selain melakukan inspeksi langsung, Rizal Irawan juga melakukan patroli udara menggunakan helikopter untuk memantau titik-titik rawan kebakaran. Ia turut hadir dalam apel kesiapsiagaan karhutla di halaman Kantor Gubernur Kalbar serta rapat koordinasi bersama Gubernur Kalbar dan Forkopimda. Dalam peninjauan lapangan, Deputi Gakkum KLH didampingi Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, Kepala Biro Humas KLH Yulia Suryanti, serta pihak perusahaan PLD, termasuk Manajer Suhardi dan Humas Martin Luther.

Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KLH dalam penegakan hukum. “Polres Kubu Raya mendukung penuh kegiatan penyegelan oleh Satgas Gakkum KLH. Ini penting untuk memastikan pertanggung jawaban hukum bagi pihak yang lalai atau sengaja membakar lahan,” kata Aiptu Ade dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8).

Ia juga menegaskan bahwa patroli rutin terus dilakukan bersama TNI, pemerintah daerah, BNPB, Manggala Agni, MPA, dan stakeholder lainnya untuk meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan. “Pencegahan adalah kunci utama. Sosialisasi bahaya karhutla juga terus kami lakukan agar masyarakat lebih sadar dan waspada,” tambahnya.

Kegiatan ini dinilai sebagai bentuk sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam menghadapi ancaman bencana tahunan yang kerap terjadi saat musim kemarau di Kalbar. Sebagai informasi, Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Forkopimda sebelumnya telah menegaskan komitmen untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla, termasuk di wilayah konsesi perusahaan maupun lahan masyarakat. (ash)

 

Editor : Hanif
#Kebakaran Lahan Kering #kalimantan barat #satgas #karhutla #lahan gambut #klhk penyelamat lingkungan #Satgas Gakkum