PONTIANAK POST - Puluhan layangan bersenar tajam disita tim gabungan di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya. Aksi tim gabungan dari Satpol PP Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, dan Koramil 1207/05 pada Selasa (5/8) sore ini digelar demi mencegah ancaman serius dari permainan tradisional yang kian membahayakan keselamatan warga, terutama pengguna jalan dan instalasi listrik.
Razia yang berlangsung hingga menjelang waktu Magrib ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kubu Raya, Rasudi. Sebanyak 50 personel Satpol PP, dua anggota Polsek Sungai Raya, dan dua personel TNI dari Koramil turut dilibatkan dalam operasi tersebut.
Kasubsi Penmas Polsek Sungai Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa razia difokuskan pada titik-titik rawan di kawasan padat penduduk Desa Kuala Dua, lokasi yang sering dijadikan arena bermain layangan oleh warga. “Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 48 unit layangan, lima sarung kelayang, 16 gelondongan tali layangan, dan dua unit gerinda yang diduga digunakan untuk membuat tali gelasan,” jelas Ade.
Ia menegaskan, penertiban ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi bahaya dari permainan layangan yang sering kali mengganggu pengguna jalan, mengancam keselamatan pejalan kaki, hingga menyebabkan kerusakan jaringan listrik. “Layang-layang bersenar tajam bukan sekadar permainan, tapi bisa berubah jadi ancaman serius. Karena itu, razia seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ade menyatakan bahwa Polres Kubu Raya bersama Satpol PP dan TNI berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keselamatan warga. Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak saat bermain layangan.
“Jangan gunakan tali gelasan dan pastikan bermain di lokasi yang aman. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab sosial dan keselamatan bersama,” ujarnya. Menurutnya, penertiban layangan ini menjadi bagian dari kerja sama lintas sektor untuk mengedukasi masyarakat bahwa permainan tradisional pun harus dilakukan dengan aman, tanpa mengorbankan keselamatan orang lain. (ash)
Editor : Hanif