Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bawaslu Kubu Raya Pastikan Hak Pilih Warga Binaan di Lapas Terjamin

Hanif PP • Jumat, 8 Agustus 2025 | 11:20 WIB
DISKUSI: Bawaslu Kubu Raya berdiskusi dengan pihak Lapas Kelas II A Pontianak dalam rangka pemutakhiran data pemilih warga binaan.
DISKUSI: Bawaslu Kubu Raya berdiskusi dengan pihak Lapas Kelas II A Pontianak dalam rangka pemutakhiran data pemilih warga binaan.

PONTIANAK POST - Bawaslu Kabupaten Kubu Raya turun langsung ke Lapas Kelas II A Pontianak untuk memastikan tidak ada satu pun warga binaan yang kehilangan hak pilihnya pada Pemilu mendatang. Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan aktif pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), sebagaimana diinstruksikan melalui Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (6/8) ini menjadi langkah konkret Bawaslu dalam memastikan proses demokrasi berjalan inklusif, tepat sasaran, dan akurat, terutama di lokasi khusus seperti lembaga pemasyarakatan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, menegaskan bahwa akurasi data pemilih adalah prioritas utama lembaganya. Ia menyebut lapas sebagai salah satu titik strategis dalam pengawasan karena berkaitan langsung dengan hak konstitusional warga negara. “Kami mengacu pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 yang menginstruksikan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, termasuk di lapas dalam wilayah administratif masing-masing. Ini penting agar tidak ada pemilih yang terabaikan,” ujar Gustiar.

Rombongan Bawaslu disambut oleh Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Kepala Lapas Kelas II A Pontianak, Mego Sukoco. Dalam pertemuan tersebut, Mego mengungkapkan bahwa jumlah warga binaan saat ini mencapai 1.181 orang, yang berasal dari berbagai daerah, tidak hanya Kabupaten Kubu Raya. “Banyak warga binaan kami berasal dari Kota Pontianak dan kabupaten lain di Kalimantan Barat. Hal ini penting untuk diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan dalam pendataan berdasarkan domisili dan identitas kependudukan,” jelas Mego.

Mego juga menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dalam proses pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Ia memastikan bahwa transparansi dan fasilitasi data akan diberikan agar warga binaan yang memenuhi syarat tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Atas kerja sama tersebut, Bawaslu Kubu Raya menyampaikan apresiasi dan menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga. Gustiar menyebut, pengawasan partisipatif seperti ini adalah bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi lokal.

“Bawaslu berkomitmen melakukan pengawasan menyeluruh, termasuk di lapas. Tujuannya jelas, tidak ada hak pilih yang terabaikan, dan tidak terjadi kekeliruan data yang bisa memengaruhi hasil pemilu,” tegasnya. Ia menambahkan, koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu mengawal setiap tahapan pemilu secara akuntabel dan memastikan seluruh warga negara, termasuk warga binaan, tetap terlindungi hak politiknya. (ash)

Editor : Hanif
#bawaslu #lapas pontianak #hak pilih #terdata #warga binaan #Pemilu 2025