Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bawaslu Kubu Raya Jadi Laboratorium Belajar Politik bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Untan

Ashri Isnaini • Senin, 11 Agustus 2025 | 19:08 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kubu Raya dan Fakultas Hukum Untan dalam rangka program magang mahasiswa.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kubu Raya dan Fakultas Hukum Untan dalam rangka program magang mahasiswa.

PONTIANAK POST – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menerima tujuh mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak.

Mulai Agustus hingga Oktober 2025, mereka akan belajar dan berpraktik langsung di kantor Bawaslu Kubu Raya untuk memperdalam pengetahuan serta keterampilan di bidang pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Fakultas Hukum Untan yang memilih Bawaslu Kubu Raya sebagai tempat mahasiswa belajar dan berpraktik. Menurutnya, kesempatan magang ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga bagi Bawaslu.

“Kami berharap adik-adik mahasiswa mampu memanfaatkan waktu magang ini untuk memperdalam wawasan terkait pengawasan pemilu, mengenal proses kerja di Bawaslu, dan ikut serta memberikan masukan atau kritik yang membangun. Kehadiran kalian di sini bukan sekadar belajar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi,” ujar Encep, Senin (11/8) di Sungai Raya. 

Baca Juga: Bawaslu Kubu Raya Pastikan Hak Pilih Warga Binaan di Lapas Terjamin

Acara penerimaan mahasiswa magang tersebut dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kubu Raya dan Fakultas Hukum Untan.

PKS ini mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan politik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu maupun pemilihan.

Dekan Fakultas Hukum Untan, Sri Ismawati, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Bawaslu Kubu Raya. Ia menegaskan bahwa program magang ini memiliki tiga misi utama.

“Pertama, mahasiswa mampu mengimplementasikan teori-teori yang mereka pelajari selama di bangku kuliah. Kedua, mereka dapat melatih keterampilan yang relevan dengan dunia kerja, khususnya yang dapat mendukung tugas-tugas di sekretariat Bawaslu. Dan ketiga, mereka diharapkan mampu mengasah ilmu sekaligus membentuk etika dan sikap profesional dalam bekerja,” jelas Sri Ismawati.

Dia menambahkan, melalui magang ini mahasiswa akan berinteraksi langsung dengan berbagai kegiatan Bawaslu, mulai dari pengawasan tahapan pemilu, kegiatan sosialisasi, hingga koordinasi dengan berbagai pihak.

Hal tersebut diharapkan dapat membentuk pemahaman yang komprehensif tentang sistem pengawasan pemilu di Indonesia.

Baca Juga: Bawaslu Kubu Raya Tanamkan Literasi Politik bagi Pelajar Sejak Dini

“Kerja sama ini kami harapkan tidak hanya terhenti saat mahasiswa selesai magang, tetapi dapat menjadi pintu pembuka bagi kolaborasi jangka panjang. Silaturahmi ini penting untuk terus kita jaga, karena pendidikan politik dan kesadaran demokrasi adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (ash)

Editor : Miftahul Khair
#laboratorium #Fakultas Hukum #Pemilu #untan #bawaslu #kubu raya