PONTIANAK POST – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menekankan pentingnya perhatian serius terhadap perlindungan anak di tengah meningkatnya angka perceraian orang tua dan kasus kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data Pengadilan Agama, angka perceraian di Kubu Raya mencapai sekitar 1.200 kasus, menempatkan kabupaten ini pada urutan keenam tertinggi di Kalimantan Barat.
“Penyebab perceraian kini bukan lagi semata faktor ekonomi, tetapi juga dampak negatif media sosial, yang pada akhirnya berdampak kepada anak,” ujar Sukiryanto dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (13/8). Ia mengingatkan bahwa anak adalah amanah sekaligus anugerah yang hak dan kewajibannya wajib dijaga bersama. “Keberhasilan anak adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Sukir, sapaan akrabnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kubu Raya, Dyah Tutwuri Handayani, mengatakan peringatan HAN menjadi momentum bagi pemerintah daerah bersama masyarakat untuk memperluas ruang bagi anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Peringatan HAN 2025 di Kubu Raya dilaksanakan oleh Forum Anak Daerah sebagai panitia, melibatkan pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi mereka, sekaligus memberi ruang berkreasi dan berkesenian.
Selain acara seremonial, peringatan HAN juga diisi dengan penampilan minat dan bakat anak-anak di Taman Ruang Terbuka Publik Dirgantara Lanud Supadio. Pentas tersebut diinisiasi Bupati Kubu Raya, Sujiwo, sebagai upaya memanfaatkan taman publik sebagai ruang kreatif anak. “Dengan momentum HAN, Pemkab Kubu Raya berharap dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak, sekaligus menekan dampak sosial akibat perceraian dan kekerasan terhadap anak,” ujar Dyah. (ash)
Editor : Hanif