PONTIANAK POST-WAKIL Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 harus dikelola secara transparan, efektif, dan berpihak pada masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam pidato pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Kubu Raya, Kamis (21/8).
“Perubahan APBD ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan infrastruktur, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya dalam sidang yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pejabat pemerintah daerah.
Menurut Sukir, penyesuaian APBD merupakan langkah strategis menjawab dinamika pembangunan dan kondisi terkini di daerah. Prioritas anggaran meliputi pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi, hingga penanggulangan kemiskinan. “Seluruh program harus dijalankan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas, sehingga benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sukir juga mengapresiasi DPRD Kubu Raya yang dinilai konsisten menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran. “Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan kuat untuk mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran,” katanya. Sidang paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 dari pemerintah daerah kepada pimpinan DPRD Kubu Raya untuk dibahas lebih mendalam sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. (ash)
Editor : Hanif