PONTIANAK POST – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bereaksi keras atas maraknya truk bertonase besar yang melintas di jalan desa dan permukiman hingga merusak infrastruktur serta mengganggu kenyamanan warga. Pada Selasa (2/9), ia memanggil Camat Sungai Ambawang, Jurin, Camat Kuala Mandor B, Muhamad, serta para kepala desa untuk rapat darurat di ruang kerjanya.
“Ini bukan hanya tentang kenyamanan masyarakat, tapi juga soal keberlangsungan infrastruktur yang kita bangun dengan anggaran daerah. Jalan kabupaten yang baru diperbaiki akan cepat rusak jika terus-menerus dilalui kendaraan bermuatan berlebih. Ini harus kita antisipasi segera,” tegas Sujiwo.
Ia menekankan bahwa jalan desa maupun kabupaten dibangun dengan spesifikasi tertentu dan tidak dirancang untuk menahan beban truk pengangkut hasil tambang, kayu, atau sawit. Jika tidak ada pengaturan tegas, lanjutnya, APBD akan terus terbebani untuk perbaikan jalan yang seharusnya bertahan lama.
Sujiwo meminta kedua camat segera berkoordinasi dengan para kepala desa untuk mendata titik rawan serta perusahaan yang aktif melintas di jalur tersebut. Ia juga menginstruksikan pembentukan tim gabungan guna melakukan inspeksi lapangan sekaligus menyusun rekomendasi teknis dan administratif terkait penertiban kendaraan bertonase besar.
Sejumlah kepala desa mengaku keresahan warga makin meningkat, bukan hanya karena kerusakan jalan, tetapi juga akibat debu dan potensi bahaya lalu lintas. “Kalau tidak ada pengawasan, jalan ini bisa rusak lagi dalam waktu singkat, padahal baru saja diperbaiki,” keluh Kepala Desa Kuala Mandor B, Mat Ali.
Camat Sungai Ambawang, Jurin, menambahkan rapat tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan tim pengawasan yang melibatkan unsur kecamatan dan desa. “Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga berencana memanggil pihak perusahaan untuk duduk bersama. Dialog ini diharapkan melahirkan solusi yang menyeimbangkan kepentingan masyarakat, infrastruktur, dan kegiatan usaha,” jelasnya. Masyarakat berharap pemerintah daerah bertindak tegas dan konsisten menegakkan aturan, agar jalan desa dan kabupaten tidak lagi cepat rusak akibat aktivitas truk bermuatan berat. (ash)
Editor : Hanif