PONTIANAK POST — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmennya menata jalur hijau di sepanjang Jalan Mayor Alianyang. Usai meninjau kios di perempatan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Sujiwo melanjutkan pemantauan ke kios dan bangunan pedagang di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Rabu (17/9).
Sujiwo menekankan jalur hijau harus steril dari bangunan apa pun. “Sudah diberikan SP (surat peringatan) pertama. Senin depan akan ada SP dua. Saat SP dua ini, pedagang dengan kesadarannya sudah harus melakukan pembongkaran,” tegasnya. Meski memberi ultimatum, ia memastikan pemerintah tidak lepas tangan terhadap nasib pedagang.
Menurutnya, telah ada kesepakatan antara pemkab dan pedagang untuk membongkar bangunan, dan pemerintah sedang menyiapkan lokasi relokasi. “Kita akan lokalisir di suatu tempat. Bentuk kiosnya akan kita siapkan dengan model yang sama, lengkap dengan pernyataan berapa tahun mereka bisa menggunakannya. Supaya ada perencanaan untuk lokasi permanen yang sesuai aturan,” jelasnya.
Sujiwo mengakui penataan jalur hijau tidak mudah karena menyangkut mata pencaharian masyarakat. “Ini antara pikiran dan perasaan harus kita gabungkan menjadi satu, barulah kita membuat kebijakan itu,” ucapnya. Ia pun mengapresiasi pedagang yang mendukung program pemerintah. “Tidak mungkin pemerintah membuat susah rakyatnya. Kita akan carikan solusi terbaik,” tutup Sujiwo. (ash)
Editor : Hanif