Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Salah Sasaran, Pria Aniaya dan Lecehkan Perempuan dikira Mantan di Sungai Ambawang

Ashri Isnaini • Kamis, 25 September 2025 | 01:25 WIB

 

Ilustrasi
Ilustrasi

PONTIANAK POST - Niat melampiaskan dendam justru menyeret MI (28) ke balik jeruji besi. Warga Sungai Ambawang ini ditangkap Polres Kubu Raya usai melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang ia kira mantan kekasihnya. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan insiden itu terjadi Jumat (1/8) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Sungai Ambawang.

Korban yang sedang melintas menjadi sasaran karena penampilannya dianggap mirip dengan mantan pacar MI. “Pelaku mengikuti korban dari arah Tanjung Hulu. Saat tiba di lokasi yang sepi, ia menabrak korban hingga terjatuh, lalu menghampirinya,” ungkap Nunut Rivaldo dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Senin (22/9).

MI kemudian menampar, memukul, dan menginjak kepala korban sebelum meremas bagian tubuhnya. Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat aksi brutal tersebut. Sejumlah warga yang melihat kejadian segera menolong korban dan mengejar pelaku yang sempat melarikan diri ke Gang Parit Suka Maju. MI akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi.

Dalam pemeriksaan, MI mengakui perbuatannya. Ia mengaku emosinya tersulut karena menyangka korban adalah mantan kekasihnya. “Pelaku mengira korban adalah mantan pacarnya karena postur dan kendaraan yang mirip. Ternyata dia salah orang,” jelas Nunut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu tas selempang warna silver dan baju koko warna silver. Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Nunut menegaskan kepolisian tidak akan mentolerir tindak kekerasan, terlebih yang menyasar perempuan. “Kami berkomitmen mengusut tuntas setiap kasus kekerasan seksual demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Peran warga yang sigap membantu sangat kami apresiasi,” tegasnya. (ash)

Editor : Hanif
#aniaya #ditangkap Polisi #salah sasaran #mantan pacar #SUNGAI AMBAWANG #wanita