PONTIANAK POST – Bundaran Tugu Mayor Alianyang di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya kini berubah menjadi ruang terbuka publik.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Wakil Bupati Sukiryanto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menjajalnya untuk pertama kali pada Jumat malam (26/9/2025).
Usai meresmikan ruang terbuka publik tersebut, Sujiwo mengatakan ruang publik tersebut dihadirkan sebagai sarana rekreasi, interaksi, sekaligus ikon baru bagi masyarakat Kubu Raya, khususnya warga di sekitar Sungai Ambawang.
Kehadirannya diharapkan mampu menjadi wadah kebersamaan, memperkuat ikatan sosial, dan memberikan ruang nyaman bagi warga untuk beraktivitas.
“Respon masyarakat luar biasa, mereka memang sangat mendambakan ruang publik. Ini akan menjadi tempat untuk melepas penat, berkumpul, dan berinteraksi. Tapi yang terpenting adalah masyarakat harus punya rasa memiliki. Jagalah kebersihannya, keamanannya, dan gunakan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Sujiwo menambahkan ruang terbuka publik ini juga akan difungsikan sebagai pusat hiburan rakyat. Sujiwo pun telah menginstruksikan kepada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kubu Raya untuk memfasilitasi agar setiap malam Minggu digelar pentas seni dan budaya di kawasan tersebut yang melibatkan masyarakat Kubu Raya, khususnya dari Kecamatan Sungai Ambawang.
“Dengan begitu, selain tempat bersantai, ruang publik ini juga menjadi wadah ekspresi dan pelestarian budaya masyarakat kita,” tambahnya.
Sujiwo juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan ruang publik tersebut dengan sebaik-baiknya. “Mari jaga dan manfaatkan bersama ruang publik ini untuk Kubu Raya yang semakin maju, harmonis, dan bahagia,” pungkasnya. (ash)
Editor : Miftahul Khair