PONTIANAK POST – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa pelayanan publik di daerahnya tidak akan terganggu meskipun pemerintah pusat akan memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp334 miliar pada tahun anggaran 2026 mendatang.
“TKD pasti berdampak. Tahun depan akan dipangkas kurang lebih Rp334 miliar. Tetapi sekali lagi, rakyat jangan panik. Saya pastikan, sebagai bupati, pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya tidak akan terganggu,” tegas Sujiwo di Sungai Raya, Kamis (16/10).
Untuk mengantisipasi tekanan fiskal tersebut, Pemkab Kubu Raya menyiapkan strategi efisiensi menyeluruh, dengan menekan belanja non-esensial tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat. “Strateginya adalah penghematan total. Belanja makan minum, perjalanan dinas, alat tulis kantor, dan pengeluaran lain yang tidak mendesak akan kita kurangi semaksimal mungkin,” jelasnya.
Selain efisiensi, Sujiwo menilai kolaborasi lintas pemerintahan menjadi kunci menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Ia berharap sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan pemerintah pusat terus diperkuat, terutama dalam mendukung sektor infrastruktur yang masih sangat bergantung pada dana pusat.
“Kita akan terus berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, agar dukungan anggaran, terutama untuk pembangunan infrastruktur, bisa tetap mengalir seperti tahun ini,” pungkasnya. (ash)
Editor : Hanif