PONTIANAK POST – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, resmi dilantik sebagai Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Kubu Raya Masa Bakti 2025–2030. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (21/10).
Dalam sambutannya, Sukiryanto menegaskan bahwa keberlangsungan organisasi bergantung pada semangat dan inisiatif para anggotanya. Ia menyebut IPHI sebagai wadah mulia yang berperan penting dalam kegiatan kemaslahatan, sosial, dan persaudaraan umat. “IPHI merupakan organisasi yang istimewa karena diisi oleh orang-orang pilihan yang telah menunaikan ibadah haji. Di sini, semangat kebersamaan dan pengabdian menjadi kunci utama,” ujar Sukiryanto.
Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong melalui infak kolektif. Menurutnya, semangat berbagi akan membuat IPHI lebih berdaya guna dan mampu berkontribusi nyata bagi masyarakat. “Jika kita sepakat membuat infak bersama dengan nominal tertentu, maka kita bisa melaksanakan kegiatan sosial dengan konsep dari kita untuk kita, sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sukiryanto menekankan pentingnya perencanaan matang dan tata kelola keuangan yang transparan. Ia mendorong pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana komunikasi, koordinasi, dan keterbukaan organisasi. “Gunakan platform digital seperti WhatsApp untuk koordinasi, perencanaan kegiatan, dan pemaparan penggunaan anggaran agar semua anggota bisa mengetahui perkembangan organisasi secara terbuka,” jelasnya.
Sukiryanto juga menyampaikan komitmennya untuk mempelajari secara mendalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPHI, agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. “Saya telah diberi amanah oleh Bapak/Ibu sekalian. Ke depan, saya berharap dukungan penuh dari seluruh pengurus dan anggota untuk bersama-sama membesarkan IPHI. Mari kita jadikan IPHI Kubu Raya lebih aktif, produktif, dan bermanfaat bagi umat. Mudah-mudahan Allah meridai setiap langkah kita,” tutupnya. (ash)
Editor : Hanif