PONTIANAK POST – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meninjau kondisi Jembatan Kapuas II pada malam hari, Rabu (5/11). Peninjauan itu dilakukan menyusul laporan masyarakat tentang kerusakan di badan jembatan yang berpotensi membahayakan pengendara.
Dalam pengecekan tersebut, Sujiwo menemukan lubang cukup besar di badan jalan akibat hilangnya besi penutup jembatan. Kondisi itu dinilainya sangat berisiko, terutama bagi pengendara roda dua pada malam hari ketika jarak pandang terbatas.
“Ini saya lihat langsung, ada lubang cukup dalam dan besi penutupnya hilang. Kalau tidak segera diperbaiki, bisa membahayakan pengendara, terutama roda dua,” ujar Sujiwo saat meninjau Jembatan Kapuas II.
Selain lubang berbahaya, Sujiwo juga menyoroti permukaan jalan yang tidak rata di sekitar jembatan akibat tumpahan aspal yang mengeras. Ia menilai, kondisi bergelombang itu dapat mengganggu kenyamanan sekaligus mengancam keselamatan pengendara, terutama yang melaju dengan kecepatan tinggi.
“Bukan hanya satu titik saja, di tengah jembatan juga ada bagian serupa. Aspalnya banyak yang tidak rata, seperti tumpahan yang mengeras. Ini perlu segera diperhatikan,” ungkapnya.
Bupati meminta instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, untuk segera melakukan perbaikan pada titik-titik yang rusak. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
“Saya mohon dengan hormat kepada dinas terkait untuk segera memperbaiki bagian yang rusak ini. Jangan tunggu ada korban baru bergerak. Keselamatan pengguna jalan harus jadi perhatian utama,” tegas Sujiwo.
Menurutnya, peninjauan malam hari merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah memastikan infrastruktur publik tetap aman dan layak digunakan masyarakat. Ia menilai, pengawasan langsung di lapangan penting untuk melihat kondisi sebenarnya, terutama pada jam-jam rawan.
“Peninjauan ini bentuk kepedulian kami terhadap kondisi infrastruktur di Kubu Raya. Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait fasilitas publik secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (ash)
Editor : Hanif