Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kubu Raya Raih Juara 1 Nasional Berkat Inovasi Transformasi Digital Layanan Publik Terpadu

Ashri Isnaini • Kamis, 13 November 2025 | 14:31 WIB
SAMBUTAN: Wabup Kubu Raya, Sukiryanto memberikan sambutan sekaligus membuka Forum Konsultasi Publik Sinergi Transformasi Mal Pelayanan Publik Digital dan Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 di Aula Pr
SAMBUTAN: Wabup Kubu Raya, Sukiryanto memberikan sambutan sekaligus membuka Forum Konsultasi Publik Sinergi Transformasi Mal Pelayanan Publik Digital dan Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 di Aula Pr

PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus memperkuat transformasi digital layanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang cepat, akurat, dan transparan. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, saat membuka Forum Konsultasi Publik Sinergi Transformasi Mal Pelayanan Publik Digital, Selasa (11/11), di Aula Praja Utama Kantor Bupati. “Layanan publik wajib digital. Ini akan sangat mempermudah, terutama untuk perizinan dan layanan lain yang membutuhkan percepatan dan akurasi,” ujar Sukiryanto.

Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar memindahkan formulir ke komputer, tetapi menciptakan sistem pelayanan terintegrasi antarperangkat daerah, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berkeliling dari satu kantor ke kantor lainnya. “Dinas PU dan DPMPTSP, misalnya, harus bersinergi dalam satu pintu,” tegasnya.

Sukiryanto menambahkan, layanan digital dapat memangkas perjalanan, menghemat tenaga kerja, dan meningkatkan efisiensi birokrasi. Kubu Raya bahkan berhasil meraih Juara 1 Nasional dalam layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dinilai tercepat, terbanyak, dan gratis. Penghargaan ini menjadi bagian dari program nasional “Asta Cita” Presiden RI, yang menargetkan pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat.

“Ini bukti nyata bahwa digitalisasi berdampak besar. Pelayanan kita diakui cepat dan gratis, menjadi percontohan nasional. Alhamdulillah, kita dianugerahi penghargaan yang sangat bernilai,” ungkapnya.

Sukiryanto menekankan pentingnya data akurat dan transparan untuk mencegah penyimpangan, terutama dalam perizinan properti. Saat ini, 26 developer terancam dicabut izinnya karena dugaan manipulasi data, misalnya melaporkan proyek komersial sebagai subsidi untuk menghindari pajak dan retribusi. “Kalau mau ngakal-ngakal, jangan di Kubu Raya. Saya pasti tahu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kubu Raya, Maria Agustina, mengatakan forum konsultasi publik ini bertujuan memperkuat reformasi birokrasi menuju clean governance dan good governance melalui transformasi digital, khususnya di sektor investasi dan perizinan. Layanan PBG kini menggunakan Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG), platform nasional yang memungkinkan seluruh proses izin dilakukan daring, meningkatkan akuntabilitas dan meminimalkan penyimpangan.

Maria menambahkan, target layanan perizinan minimal 90 persen per bulan telah terlampaui, dengan rata-rata realisasi 94 persen pada tahun lalu. Meski begitu, target 100 persen belum ditetapkan karena digitalisasi juga menuntut perubahan pola pikir (mindset) SDM dari sistem berbasis berkas menjadi digital.

Ke depan, DPMPTSP Kubu Raya akan terus memperluas digitalisasi layanan dan memperkuat kapasitas aparatur agar transformasi digital benar-benar berjalan efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha. (ash)

 

Editor : Hanif
#Gratis #PBG #Forum #kubu raya #Sukiryanto #Transformasi Digital