Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Disdukcapil Kubu Raya Perkuat Layanan Adminduk dan Digitalisasi dengan Forum Komunikasi Publik

Ashri Isnaini • Jumat, 14 November 2025 | 09:11 WIB
PAPARKAN: Kepala Dinas Dukcapil Kubu Raya, Nurmarini, memaparkan strategi peningkatan pelayanan Adminduk melalui penguatan desa sadar Adminduk dan layanan berbasis digital dalam Forum Komunikasi Publi
PAPARKAN: Kepala Dinas Dukcapil Kubu Raya, Nurmarini, memaparkan strategi peningkatan pelayanan Adminduk melalui penguatan desa sadar Adminduk dan layanan berbasis digital dalam Forum Komunikasi Publi

PONTIANAK POST – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan mengembangkan desa sadar Adminduk dan pemanfaatan layanan berbasis digital. Komitmen ini disampaikan dalam Forum Komunikasi Publik (FKP) yang digelar di Kantor Disdukcapil Kubu Raya, Kamis (13/11), dengan tema "Peningkatan Peran Desa Sadar Adminduk dan Pelayanan Online dalam Upaya Pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Kubu Raya."

Kepala Dinas Dukcapil Kubu Raya, Nurmarini, menjelaskan bahwa forum ini menjadi sarana untuk menampung aspirasi dan masukan dari pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat terkait pelayanan Adminduk. "Setiap masukan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dalam pelayanan publik di tingkat desa, kecamatan, dan dinas," ujar Nurmarini.

Salah satu isu utama yang muncul dalam forum adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya surat kuasa dalam pengurusan dokumen kependudukan. Nurmarini mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ulang mengenai kelengkapan dokumen ini untuk memperkuat legalitas dan menghindari potensi kesalahan atau penyalahgunaan data.

Selain itu, Nurmarini juga menyoroti perlunya pembaruan standar pelayanan publik agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Kami akan menyesuaikan waktu penyelesaian dokumen agar lebih realistis dan terukur, dengan tetap memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kapan dokumen mereka selesai," tambahnya.

Peningkatan layanan online juga menjadi fokus utama Disdukcapil Kubu Raya. Nurmarini mengatakan bahwa layanan digital dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan transparansi. Namun, tantangan seperti keterbatasan jaringan internet dan perangkat gawai di kalangan masyarakat tetap menjadi hambatan.

Untuk itu, kata dia, Disdukcapil Kubu Raya berencana melakukan penataan ulang ruang pelayanan di kantor untuk memudahkan konversi dokumen fisik menjadi digital. "Petugas kami akan membantu masyarakat yang membawa dokumen offline untuk dikonversi menjadi dokumen online. Ini adalah bagian dari transisi menuju pelayanan online secara penuh," pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#online #dokumen #sosialisasi #adminduk #Disdukcapil Kubu Raya #pelayanan