PONTIANAK POST – Menjelang akhir tahun, Tim Satgas Ketahanan Pangan Polres Kubu Raya memperketat pengawasan kebutuhan pokok dengan melakukan pengecekan harga dan stok beras di Pasar Tradisional Parit Baru, minimarket, dan Rumah Pangan Kita (RPK), Minggu (16/11). Langkah ini diambil untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga ataupun kelangkaan yang dapat membebani masyarakat.
Pengecekan dipimpin Kanit II Unit Tipidter Satreskrim Polres Kubu Raya, Ipda M. Ilham Akbar, bersama tujuh personel Satgas Ketahanan Pangan. Tim menyasar pusat distribusi dan penjualan beras untuk memantau ketersediaan serta kestabilan harga. “Kami memastikan stok beras tersedia dengan harga yang wajar. Stabilitas pangan adalah prioritas, karena beras merupakan kebutuhan utama masyarakat,” ujar lham saat melakukan pengecekan di Pasar Tradisional Parit Baru.
Satgas mendata harga dan ketersediaan beras pada tiga titik utama. Pertama, Pasar Tradisional Parit Baru, sebagai pusat jual-beli dan distribusi beras lokal. Kedua, minimarket dan pasar modern, yang kerap menjadi acuan harga standar bagi masyarakat. Ketiga, Rumah Pangan Kita (RPK), sebagai fasilitas penyangga untuk menjaga keterjangkauan bahan pokok.
Pada setiap lokasi, petugas memeriksa harga jual, jumlah stok, serta alur rantai pasok untuk memastikan distribusi berjalan normal dan tidak ditemukan indikasi penimbunan. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan pengecekan rutin ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah gejolak harga.
“Satgas Ketahanan Pangan secara rutin turun ke lapangan untuk memastikan harga beras tetap stabil dan stok aman. Kegiatan ini penting agar tidak terjadi penimbunan atau spekulasi harga yang merugikan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga keamanan pangan,” ujarnya.
Ade menambahkan, pengawasan tidak hanya menyasar harga dan ketersediaan, tetapi juga potensi tindak kejahatan pangan. “Tim Satgas Pangan juga memantau dugaan kejahatan seperti pemalsuan atau penyebaran hoaks terkait kelangkaan pangan yang dapat menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Polres Kubu Raya memastikan koordinasi terus dilakukan dengan Dinas Ketahanan Pangan dan pelaku distribusi untuk menjaga harga beras tetap terkontrol dan pasokan stabil. Pengawasan rutin disebut menjadi langkah preventif untuk mencegah permainan harga maupun penimbunan. “Dengan adanya pengawasan rutin Satgas Ketahanan Pangan, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas dengan tenang tanpa kekhawatiran lonjakan harga beras,” pungkas Ade. (ash)
Editor : Hanif