PONTIANAK POST – Polres Kubu Raya kembali mengintensifkan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Kapuas 2025. Sejak Kamis (20/11), personel Satlantas bersama sejumlah fungsi terkait telah dikerahkan ke kawasan Simpang Kapur, Kecamatan Sungai Raya, untuk melaksanakan tindakan preemtif dan preventif guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasi Humas Iptu P. Pasaribu menjelaskan bahwa operasi ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan kegiatan preemtif, seperti pembagian brosur dan pamflet kepada para pengendara.
Materi sosialisasi tersebut berfokus pada 10 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak memakai helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, hingga penggunaan ponsel saat mengemudi. “Pendekatan preemtif ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat agar memahami pelanggaran apa saja yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra tahun ini,” kata Pasaribu.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat bukan hanya bertujuan agar pengendara mematuhi aturan karena takut ditilang, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran akan risiko keselamatan yang mengancam di jalan raya.
Selain sosialisasi, petugas juga melakukan langkah preventif dengan mengatur arus lalu lintas di Simpang Kapur, yang seringkali padat kendaraan pada jam-jam tertentu. Meskipun fokus utama adalah edukasi, penindakan terhadap pelanggar tetap dilakukan, baik berupa tilang maupun teguran. “Sejak 17 hingga 19 November 2025, tercatat sekitar 253 pelanggaran lalu lintas, sebagian besar melibatkan pengendara roda dua,” tambah Pasaribu.
Pasaribu juga menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini tidak hanya menurunkan angka pelanggaran, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Kubu Raya. "Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman di jalan. Operasi Zebra bukan hanya razia, tetapi upaya bersama untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas," pungkasnya. (ash)
Editor : Hanif