PONTIANAK POST — Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan pentingnya sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa. Menurutnya, BPD harus menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional, bukan sekadar mencari kesalahan kepala desa.
“Tugas BPD itu adalah mengawasi dan mengontrol kinerja kepala desa, tapi bukan mencari salah. Sinergi ini ibarat hubungan eksekutif dan legislatif di tingkat desa,” ujar Sukiryanto, Jumat (21/11), usai mengambil sumpah/janji Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) dan mengukuhkan penambahan masa jabatan Anggota BPD Kubu Raya di Aula Kepung Bakol DPMD Kabupaten Kubu Raya.
Sukiryanto menekankan, hubungan harmonis antara BPD dan pemerintah desa menentukan keberhasilan pembangunan. Pola kerja yang selaras dan saling mengawasi diyakini mampu memastikan program desa terlaksana efektif. “Dengan seiring, sejalan, saling mengontrol, program-program di desa akan berjalan baik,” tambahnya.
Wabup juga mengingatkan desa menghadapi tantangan besar pada 2026: kebijakan efisiensi anggaran. Dengan 123 desa di Kubu Raya, perencanaan pembangunan yang matang menjadi kunci agar penghematan tidak menghambat pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Perkuat Suplai Dapur MBG Demi Stabilitas Harga Pangan Akhir Tahun
“Kita berharap, meski ada penekanan efisiensi dana, pembangunan tetap terlaksana dengan perencanaan matang,” kata Sukiryanto. Ia menekankan keterbatasan anggaran seharusnya mendorong desa lebih selektif dan fokus menjalankan program prioritas. “Agar dana yang semakin terbatas benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. (ash)
Editor : Hanif