PONTIANAK POST – Setelah melalui proses lobi intensif dan kajian yang mendalam, Kabupaten Kubu Raya berhasil memperoleh izin dari pemerintah pusat untuk melanjutkan pemekaran desa. Keputusan ini menjadikan Kubu Raya satu-satunya daerah yang mendapat kelonggaran untuk keluar dari moratorium pemekaran desa.
“Beberapa waktu lalu, saya langsung ke Jakarta didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kubu Raya dan Pak Asisten, diterima oleh Pak Dirjen Bina Pemdes. Respons dari pemerintah pusat sangat positif. Bahkan, beliau menyampaikan bahwa Kubu Raya adalah satu-satunya daerah yang dibuka moratoriumnya untuk pemekaran desa,” ungkap Bupati Kubu Raya, Sujiwo, Selasa (26/11), setelah mengikuti Apel Pilar Sosial di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.
Sujiwo menilai keberhasilan tersebut sebagai hasil dari kajian mendalam tim pemekaran serta berkat izin Tuhan. Dari lima desa persiapan yang diajukan, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat dan layak dijadikan desa definitif. “Lima desa yang kami ajukan semuanya memenuhi persyaratan dan layak untuk dibentuk menjadi desa baru,” tegasnya.
Namun, Sujiwo menegaskan bahwa dibukanya moratorium ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah yang lebih besar. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyiapkan rencana jangka panjang, termasuk mengusulkan pemekaran lanjutan.
“Kami akan terus mengusulkan. Ke depan, kami menargetkan 17 desa yang akan kami usulkan lagi. Target kami, pemekaran kecamatan akan bertambah dari 9 menjadi 15. Dengan 15 kecamatan, tentu desa-desa yang ada juga harus mekar,” jelas Sujiwo.
Bupati Kubu Raya itu menambahkan bahwa tujuan utama dari pemekaran bukan sekadar menambah besaran Dana Desa, melainkan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempermudah rentang kendali pemerintahan. “Tujuan utamanya adalah memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Dampaknya luar biasa, karena dengan pemekaran ini, pergerakan ekonomi akan terstimulasi dan pelayanan publik akan lebih maksimal,” ujar Sujiwo.
Dalam kesempatan itu, Sujiwo juga mengajak seluruh masyarakat Kubu Raya untuk memberikan doa dan dukungan agar cita-cita memiliki 15 kecamatan dan jumlah desa yang ideal dapat tercapai. “Kubu Raya masih termasuk miskin desa. Kapuas Hulu memiliki lebih dari 300 desa, Sintang hampir 300 desa. Kami hanya memiliki 123 desa. Kami memang agak terlambat dalam melakukan pemekaran ini,” pungkas Sujiwo. (ash)
Editor : Hanif