Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bupati Sujiwo Luruskan Polemik Jalan Ambawang: Kewenangan Ada di Pemerintah Provinsi

Ashri Isnaini • Sabtu, 29 November 2025 | 13:41 WIB

 

Sujiwo
Sujiwo

PONTIANAK POST – Di tengah derasnya keluhan masyarakat terkait rusaknya Jalan Trans Kalimantan di Sungai Ambawang, Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak memiliki kewenangan atas perbaikan ruas tersebut. Jalan Ambawang merupakan jalan provinsi, sehingga seluruh urusan pembangunan dan pemeliharaan berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Sujiwo mengungkapkan, banyak laporan yang masuk melalui laman pengaduan halobupwabup.com maupun media sosial, namun sebagian besar disertai pemahaman keliru mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kondisi jalan. “Saya melihat di website Halo Bupati atau di media sosial itu sering salah paham,” kata Sujiwo, Kamis (27/11) di Sungai Raya.

Ia menjelaskan, karena statusnya jalan provinsi, Pemkab Kubu Raya tidak dapat melakukan intervensi langsung, baik untuk perbaikan maupun peningkatan kualitas jalan. Kondisi serupa juga berlaku bagi ruas Jalan Trans Kalimantan dari Tugu Alianyang menuju Kabupaten Sanggau, yang merupakan kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. “Dengan pelurusan informasi ini, kami berharap masyarakat memahami pembagian kewenangan pembangunan, pemeliharaan, maupun perbaikan jalan,” tegasnya.

Di sisi lain, Sujiwo turut mengajak masyarakat berperan dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan dengan memastikan saluran air berfungsi baik. Ia mengingatkan bahwa genangan akibat saluran tersumbat menjadi penyebab cepat rusaknya permukaan jalan. “Jalan berlapis aspal tidak akan bertahan lama jika terus-menerus terendam air. Jadi kita harus bersama-sama merawatnya,” ujarnya.

Bupati Sujiwo menambahkan dirinya telah menerima sejumlah masukan dari masyarakat terkait kondisi jalan dan akan meneruskannya kepada Gubernur Kalimantan Barat. Ia kembali menekankan bahwa pemeliharaan infrastruktur bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif warga. “Dari jembatan sampai Tugu Alianyang itu jalan provinsi. Tadi pagi saya sudah banyak masukan dan akan saya sampaikan ke Pak Gubernur,” tutupnya. (ash)

Editor : Hanif
#Ambawang #jalan #polemik #kewenangan provinsi #Bupati sujiwo