Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polres Kubu Raya Ingatkan Maraknya Pembajakan WhatsApp dan Penipuan Online

Ashri Isnaini • Sabtu, 29 November 2025 | 13:45 WIB

 

Kadek Ary Mahardika
Kadek Ary Mahardika

PONTIANAK POST - Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam bertransaksi dan berkomunikasi secara online. Peringatan ini menyusul meningkatnya aktivitas digital dan maraknya kasus penipuan daring yang kian canggih. Melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Kapolres menjelaskan bahwa modus penipuan saat ini semakin beragam, mulai dari phishing, pembajakan akun WhatsApp, investasi bodong, hingga toko online palsu yang menawarkan harga jauh di bawah pasaran.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan dan ketidaktahuan masyarakat. Karena itu, edukasi digital menjadi kunci utama untuk mencegah kejahatan siber ini,” ujar Ade, Jumat (28/11) di Sungai Raya. Menurutnya, teknik phishing masih menjadi modus paling umum, di mana pelaku mencuri data pribadi melalui situs atau pesan palsu yang mengatasnamakan lembaga resmi. Pembajakan akun WhatsApp pun semakin marak, di mana pelaku mengambil alih akun korban untuk meminta uang atau informasi penting dengan berpura-pura menjadi orang terdekat.

Selain itu, penawaran investasi bodong dan toko online palsu turut memakan banyak korban. Modus ini biasanya memanfaatkan iming-iming keuntungan besar atau harga barang yang tidak masuk akal. “Masyarakat harus lebih hati-hati terhadap tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” tegas Ade.

Polres pun memberikan beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari penipuan daring, yaitu; periksa identitas pengirim, gunakan platform terpercaya, waspadai penawaran tidak masuk akal, harga terlalu murah atau janji keuntungan besar dalam waktu singkat merupakan ciri khas penipuan, jangan bagikan kode OTP, aktifkan keamanan ganda, dan cek rekening tujuan.

Gunakan situs resmi seperti CekRekening.id untuk mengetahui apakah rekening pernah dilaporkan terkait penipuan. Ade juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor jika menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan. “Kami membuka ruang pelaporan selebar-lebarnya. Masyarakat bisa melapor melalui kanal nasional seperti Patrolisiber.id,” ujarnya. (ash)

Editor : Hanif
#waspada #phising #whatsapp #Polres Kubu Raya #penipuan online #imbau warga #Pembajakan #Marak