Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Satpol PP Bongkar 287 Bangunan Liar di Rengas Kapuas dan Sungai Rengas

Ashri Isnaini • Rabu, 3 Desember 2025 | 13:52 WIB
BONGKAR: Sejumlah personel Satpol PP Kubu Raya bersama warga setempat melakukan pembongkaran bangunan liar di sepanjang pinggiran parit Desa Rengas Kapuas dan Sungai Rengas.
BONGKAR: Sejumlah personel Satpol PP Kubu Raya bersama warga setempat melakukan pembongkaran bangunan liar di sepanjang pinggiran parit Desa Rengas Kapuas dan Sungai Rengas.

PONTIANAK POST – Ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang pinggiran parit Desa Rengas Kapuas dan Sungai Rengas mulai ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya, pada Senin (1/12). Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kumuhnya kawasan tersebut dan terganggunya arus lalu lintas.

Sekretaris Satpol PP Kubu Raya, Muhammad Yassier, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah melalui prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti sosialisasi, imbauan, serta pemberian surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada para pedagang dan pemilik bangunan. "Mulai 1 hingga 2 Desember, Satpol PP Kubu Raya menertibkan 287 bangunan liar, dengan rincian 84 bangunan di Rengas Kapuas dan 203 bangunan di Sungai Rengas," ujar Yassier, Selasa (2/12) di Sungai Kakap.

Menurut laporan masyarakat, kawasan pinggir parit di kedua desa tersebut semakin semrawut dan kumuh, serta menutup sebagian badan jalan. Selain menimbulkan kemacetan, keberadaan bangunan liar juga mengancam kelestarian lingkungan. "Tujuan utama penertiban ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata, serta menjaga fungsi area pinggiran sungai sebagai ruang terbuka hijau dan area resapan. Kami juga ingin mencegah sampah dan limbah dagangan dibuang langsung ke sungai," tambah Yassier.

Ia juga menyoroti banyaknya bangunan yang menjorok ke badan parit, sehingga menghalangi aliran air dan meningkatkan risiko banjir, terutama pada musim hujan seperti sekarang. Penertiban ini juga bertujuan menghadirkan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari kemacetan akibat aktivitas niaga yang tidak teratur.

Upaya ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023, khususnya pasal 8 tentang tertib kebersihan, pasal 17 tentang tertib bangunan dan usaha, pasal 18 tentang tertib lingkungan, serta pasal 25 tentang tertib sungai, parit, dan saluran. Yassier berharap kedepannya jalur pinggiran sungai ini dapat dikembangkan menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi warga.

Pada Senin (1/12), Bupati Kubu Raya, Sujiwo, juga turun langsung memantau proses pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas. Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh pemilik bangunan setelah menerima surat peringatan. "Kami memberikan imbauan dan surat peringatan pertama hingga kedua, dan mereka akhirnya dengan sukarela membongkar bangunannya sendiri," ujar Sujiwo.

Bupati mengapresiasi sikap kooperatif para pedagang dan pemilik bangunan yang bersedia membongkar bangunan tanpa paksaan. Ia menilai hal ini sangat membantu pemerintah dalam menata kawasan. "Kesadaran masyarakat sangat kami hargai, semoga ini menjadi contoh bagi daerah lain," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo juga menginstruksikan Camat Sungai Kakap dan para kepala desa untuk mendata pedagang yang terdampak, terutama penjual sayuran, buah, dan ikan. Pemkab menyiapkan Pasar Sejati sebagai lokasi relokasi tanpa biaya retribusi. "Kami akan menyiapkan tempat yang gratis di pasar yang strategis untuk masyarakat yang terdampak," tegas Sujiwo.

Ke depan, kawasan tersebut direncanakan akan dibangun trotoar dan ruang publik untuk kegiatan warga seperti jalan sehat dan jogging. "Kami harap kawasan ini menjadi area publik yang ramah bagi pejalan kaki dan pelari," tutup Sujiwo. (ash)

Editor : Hanif
#kuburaya #Rengas Kapuas #penertiban satpol #bangunan liar #Lingkungan Bersih