PONTIANAK POST - Temuan ratusan pemilih meninggal yang masih tercantum dalam daftar pemilih mendorong Bawaslu dan KPU Kubu Raya memperketat koordinasi menjelang Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Isu akurasi data kembali menjadi sorotan dalam pertemuan kedua lembaga penyelenggara pemilu itu di Kantor Bawaslu Kubu Raya, Kamis (4/12).
Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut memfokuskan pembahasan pada hasil uji petik Bawaslu, proses verifikasi data, dan tindak lanjut atas masukan yang sebelumnya telah disampaikan kepada KPU. Rapat Pleno PDPB dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 6 Desember 2025.
“Sepanjang Triwulan III, Bawaslu Kubu Raya mencatat 45 pemilih yang berpotensi masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Semua data itu telah kami serahkan kepada KPU untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Gustiar, Jumat (5/12) di Sungai Raya.
Ia menambahkan, secara keseluruhan sepanjang tahun 2025 hasil uji petik Bawaslu menemukan 217 pemilih yang dipastikan masuk kategori TMS karena telah meninggal dunia. Data ini menjadi perhatian utama dalam penguatan akurasi daftar pemilih menjelang pleno.
Bawaslu menegaskan komitmennya menjaga akurasi dan transparansi proses PDPB sebagai bagian dari upaya memastikan integritas data pemilih. Koordinasi aktif antarpenyelenggara dinilai mutlak agar pemilu di Kubu Raya berjalan kredibel dan demokratis. “Melalui rakor ini, Bawaslu dan KPU Kubu Raya berkomitmen memperkuat sinergi untuk menyukseskan pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025,” tutup Gustiar. (ash)
Editor : Hanif