PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah cepat dan konstruktif untuk memastikan pembangunan Living Plaza di Jalan Ahmad Yani II, Kecamatan Sungai Raya, berjalan tertib, aman, dan tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar. Aktivitas penimbunan lahan proyek tersebut dihentikan sementara mulai Selasa (16/12) sebagai bagian dari upaya penataan dan perbaikan teknis di lapangan.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung penuh investasi yang masuk ke Kubu Raya. Namun, setiap kegiatan pembangunan harus dilaksanakan sesuai ketentuan teknis dan aturan lingkungan agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat.
“Pembangunan harus memberi manfaat, bukan menimbulkan ketidaknyamanan. Penghentian sementara ini bertujuan agar dilakukan perbaikan sehingga aktivitas proyek bisa berjalan lebih tertib dan aman,” ujar Sujiwo saat meninjau lokasi pembangunan, Selasa (16/12).
Ia meminta pihak pelaksana proyek segera melakukan penanganan di lapangan, meliputi pembersihan material tanah yang mengotori badan jalan, pengaturan keluar-masuk kendaraan proyek, serta pengendalian debu agar lingkungan sekitar tetap terjaga. “Saya minta dilakukan penataan sebaik mungkin. Bersihkan jalan, atur lalu lintas kendaraan proyek, dan pastikan aktivitas pembangunan tidak mengganggu masyarakat,” kata Sujiwo.
Pelaksanaan arahan tersebut, lanjutnya, akan dikawal oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sebelum aktivitas penimbunan dilanjutkan kembali. “Kalau sudah sesuai ketentuan, tentu pembangunan bisa dilanjutkan. Ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, koordinator proyek, M. Tohir, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta arahan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Ia memastikan pihak pelaksana siap menjalankan seluruh rekomendasi yang disampaikan. “Kami berterima kasih atas masukan yang diberikan. Perbaikan akses keluar-masuk kendaraan proyek dan pembersihan area akan mulai kami lakukan sejak sore ini hingga besok,” ujar Tohir.
Setelah perbaikan rampung, pihaknya berencana melaporkan kembali hasilnya kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar aktivitas proyek dapat dilanjutkan sesuai ketentuan. Dukungan juga datang dari DPRD Kubu Raya. Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, mengapresiasi langkah cepat dan komunikatif Bupati Kubu Raya dalam menyikapi aspirasi masyarakat tanpa menghambat iklim investasi.
“Pemerintah daerah tidak pernah menghambat investasi. Justru langkah ini menunjukkan keberpihakan pada keselamatan masyarakat sekaligus keberlanjutan pembangunan,” ujar Jainal. Ia menegaskan DPRD Kubu Raya mendukung investasi karena berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan, serta penyerapan tenaga kerja lokal. Kehadiran proyek berskala besar seperti pusat perbelanjaan dinilai membawa dampak positif bagi Kabupaten Kubu Raya.
“Investasi sangat dibutuhkan. Yang penting, pelaksanaannya tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” katanya. Jainal berharap pihak pengelola proyek dapat segera menyelesaikan perbaikan teknis agar pembangunan dapat kembali berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kubu Raya. (ash)
Editor : Hanif