Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Tahun Baru 2026 di Kubu Raya: Larangan Kembang Api, Peresmian Bundaran Gaforaya, dan Penggalangan Dana

Ashri Isnaini • Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38 WIB
DIRESMIKAN: Bundaran Gaforaya dan Tugu Mangrove di Kabupaten Kubu Raya memasuki tahap akhir penyelesaian dan dijadwalkan diresmikan malam ini (31/12/2025), menjelang malam pergantian tahun.
DIRESMIKAN: Bundaran Gaforaya dan Tugu Mangrove di Kabupaten Kubu Raya memasuki tahap akhir penyelesaian dan dijadwalkan diresmikan malam ini (31/12/2025), menjelang malam pergantian tahun.

PONTIANAK POST — Bupati Kubu Raya Sujiwo, kembali menegaskan larangan penggunaan kembang api dan petasan saat perayaan malam Tahun Baru di Kabupaten Kubu Raya. Kebijakan tersebut merupakan keputusan bersama yang telah berulang kali diambil oleh pemerintah daerah bersama Wakil Bupati serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Ini sudah yang kesekian kalinya saya, Pak Wakil Bupati, dan OPD terkait mengambil keputusan bahwa pada malam Tahun Baru kita pastikan tidak ada kembang api,” kata Sujiwo kepada Pontianak Post, Selasa (30/12).

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tetap menyiapkan hiburan rakyat sebagai pengganti. Namun, kegiatan tersebut dikemas secara berbeda, yakni sebagai malam puncak penggalangan dana kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara yang saat ini sedang diuji oleh bencana alam di Aceh dan Sumatera.

“Alhamdulillah, kegiatan pengumpulan dana ini mendapat respons luar biasa. Hingga saat ini, dana yang terkumpul sudah lebih dari Rp400 juta dan sebagian besar sudah kami transfer,” ujarnya.

Sujiwo merinci, dana tersebut berasal dari berbagai unsur aparatur sipil negara (ASN). Melalui Korpri, dana yang terkumpul mencapai Rp192.500.000 dan telah disalurkan. Selain itu, para guru juga turut berpartisipasi dengan total sumbangan sebesar Rp175.463.000 yang juga sudah ditransfer kepada pihak penerima.

“Penggalangan dana masih terus berjalan. Alhamdulillah, dari sahabat-sahabat kita saja, tanpa melibatkan pihak lain, mudah-mudahan masih bisa terkumpul sekitar seratusan juta rupiah lagi,” ungkap Sujiwo.

Ia menambahkan, selain disalurkan untuk korban bencana alam di Aceh dan Sumatera, sebagian dana hasil penggalangan juga akan dialokasikan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kubu Raya. Hal tersebut dilakukan setelah adanya masukan agar kepedulian juga diberikan kepada warga setempat.

“Kemarin saya sampaikan, kita sisakan juga untuk masyarakat miskin di Kabupaten Kubu Raya. Insya Allah nanti sebagian dana akan kita belikan sembako untuk dibagikan kepada masyarakat yang tidak mampu,” jelasnya.

Sujiwo menegaskan, seluruh pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah akan membuka seluruh bukti penyaluran dana kepada publik, termasuk bukti transfer dan pembelian sembako.

“Nanti semua bukti transfer akan kita umumkan ke publik. Ini sumbernya dari ASN, dari Korpri, dari guru. Mana yang ditransfer ke Aceh dan Sumatera melalui induk organisasi seperti Korpri dan PGRI, dan mana yang digunakan untuk pembelian sembako, semuanya akan kita tunjukkan,” tegasnya.

Sementara itu secara terpisah, Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, mengimbau masyarakat untuk mematuhi sejumlah ketentuan pada pelaksanaan malam pergantian tahun demi menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan bersama.

Kadek Ary Mahardika mengatakan pihak kepolisian telah menyampaikan kepada seluruh penyelenggara kegiatan malam tahun baru agar tidak menggelar pesta kembang api. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting.

“Yang pertama adalah empati sosial. Saat ini saudara-saudara kita sedang menghadapi musibah bencana, sehingga kami tidak memperkenankan adanya pesta kembang api sebagai bentuk kepedulian bersama,” ujar Kadek Ary Mahardika kepada wartawan, Selasa (30/12) di Sungai Raya.

Selain itu, larangan kembang api juga diberlakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, penggunaan kembang api berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta risiko yang tidak diinginkan.

“Yang kedua berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, agar kita bisa menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Kadek Ary Mahardika juga menjelaskan, pada malam tahun baru akan digelar peresmian Bundaran Gaforaya dan Tugu Mangrove di Kubu Raya. Untuk mengantisipasi kepadatan massa yang terpusat di satu titik, Polres Kubu Raya bersama Satuan Lalu Lintas telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas.

“Untuk menghindari kepadatan di lokasi peresmian, kami bersama Kasat Lantas sudah menyampaikan akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas, terutama pada waktu kegiatan peresmian berlangsung,” jelasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat yang akan melintasi kawasan Bundaran Gaforaya setelah pukul 22.00 WIB agar memarkirkan kendaraan di lokasi-lokasi yang telah disiapkan dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju lokasi kegiatan.

Adapun rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di sejumlah titik strategis, di antaranya Simpang Polda dari arah Bundaran Muntan, Simpang Primok, serta dari arah Bandara. Di titik-titik tersebut akan dilakukan penyekatan dan pengaturan arus lalu lintas secara situasional.

“Rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional, tergantung pada kondisi kepadatan di lapangan. Namun kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Kadek Ary Mahardika. (ash)

Editor : Hanif
#Bundaran Gaforaya #keamanan Masyarakat #tahun baru 2026 #kubu raya #Tanpa kembang api