Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemekaran Desa Dipercepat, Kubu Raya Targetkan 15 Kecamatan Baru dalam Lima Tahun

Ashri Isnaini • Sabtu, 3 Januari 2026 | 14:15 WIB

 

Jakariansyah
Jakariansyah

PONTIANAK POST – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kubu Raya menuntaskan berbagai tahapan strategis dalam penataan dan pemekaran desa sepanjang tahun 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kubu Raya, Jakariansyah, mengutarakan seluruh proses fasilitasi desa persiapan telah diselesaikan dengan baik dan saat ini memasuki tahap akhir menunggu penerbitan kode desa dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, untuk tahun 2025 lalu kami di Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini telah menyelesaikan fasilitasi desa persiapan sebanyak lima desa. Prosesnya juga sudah melalui pleno yang dipandu langsung oleh Bupati Kubu Raya dan telah dinyatakan selesai, tuntas, dan beres secara administrasi,” ujar Jakariansyah, kepada Pontianak Post di Sungai Raya pada Jumat (2/1).

Dia menjelaskan, setelah seluruh dokumen dan persyaratan administrasi dinyatakan lengkap, tahapan selanjutnya adalah menunggu penerbitan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri. Jakariansyah berharap proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga kode desa dapat diterbitkan pada 2026.

“Mudah-mudahan pada tahun 2026 ini kode desa tersebut sudah kita terima dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga desa-desa persiapan ini dapat segera ditetapkan secara definitif,” katanya.

Selain menyelesaikan desa persiapan, DPMPD Kubu Raya juga telah menuntaskan fasilitasi pemekaran desa dalam jumlah yang lebih besar. Jakariansyah menyebutkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah memfasilitasi pemekaran sebanyak 18 desa.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan dan kebijakan Bupati Kubu Raya yang menargetkan pemekaran kecamatan selama lima tahun masa kepemimpinannya. Target yang ditetapkan adalah pembentukan 15 kecamatan baru, dengan pemekaran desa sebagai pintu masuk utama.

“Pemekaran kecamatan tidak bisa dilepaskan dari pemekaran desa. Alhamdulillah, dari 18 desa yang telah kita fasilitasi pemekarannya, setidaknya sudah ada tiga kecamatan yang memenuhi persyaratan. Jika seluruh proses pemekaran 18 desa ini dapat diselesaikan, insya Allah target program kerja Bupati selama lima tahun akan tercapai,” jelas Jakariansyah.

Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendoakan kelancaran pelaksanaan penataan desa tersebut. Tak hanya itu, Jakariansyah juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari seluruh perangkat desa, pemerintah desa, hingga pemerintah kecamatan.

“Kami sangat berharap dukungan sepenuhnya dari seluruh perangkat desa, pemerintah desa, dan kecamatan untuk bersama-sama menyukseskan penataan desa melalui pemekaran 18 desa ini. Dengan dukungan semua pihak, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#kecamatan baru #pemekaran desa #Pemkab Kubu Raya #sungai raya