PONTIANAK POST – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya terus memacu peningkatan layanan air bersih untuk menjawab tingginya kebutuhan masyarakat. Saat ini, keterbatasan kapasitas produksi masih menjadi tantangan utama yang berdampak pada distribusi air di sejumlah wilayah.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Raya Kubu Raya, Harmawan, menjelaskan kapasitas produksi air bersih yang dimiliki Perumda Air Minum Tirta Raya saat ini baru mencapai sekitar 380 liter per detik, melayani hampir 33 ribu sambungan pelanggan. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya defisit air, terutama di wilayah dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan yang tinggi.
“Dengan kapasitas produksi 380 liter per detik dan hampir 33 ribu sambungan, kami memang mengalami defisit air. Itu sebabnya di beberapa wilayah masih terjadi kesulitan aliran, karena keterbatasan produksi,” ujar Harmawan kepada Pontianak Post, Minggu (4/1) di Sungai Raya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Perumda Air Minum Tirta Raya katanya, telah menyiapkan sejumlah rencana strategis yang akan mulai direalisasikan secara bertahap mulai tahun 2026. Salah satu program utama adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 100 liter per detik yang bersumber dari dana APBN.
“Insya Allah lelangnya akan dimulai Januari ini dan pembangunannya akan dilakukan di kawasan Arang Limbung. IPA ini nantinya akan melayani wilayah Sungai Raya dan sekitarnya yang selama ini mengalami defisit air,” jelasnya.
Dengan tambahan kapasitas tersebut, kata Harmawan, pihaknya berharap dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus menambah jumlah sambungan baru di wilayah Sungai Raya dan sekitarnya.
Selain itu, Perumda Air Minum Tirta Raya juga merencanakan kerja sama dengan investor melalui skema bisnis ke bisnis (B to B) dengan nilai investasi sekitar Rp300 miliar. Kerja sama tersebut akan mencakup pembangunan IPA berkapasitas 300 liter per detik beserta jaringan perpipaan di wilayah Sungai Rengas dan sekitarnya, Kecamatan Sungai Kakap.
“Selama ini Kecamatan Sungai Kakap bisa dikatakan belum memiliki sistem layanan air minum. Belum ada jaringan perpipaan maupun sistem distribusi, masih bisa dikatakan nol. Melalui kerja sama ini, layanan air minum akan kita bangun dari awal,” ungkap Harmawan.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan investor direncanakan berlangsung pada Januari 2026. Jika seluruh proses berjalan lancar, pembangunan fisik akan dimulai pada akhir 2026 dan ditargetkan rampung pada akhir 2027. Proyek ini, kata Harmawan, diperkirakan mampu melayani sekitar 23 ribu sambungan rumah, mulai dari Sungai Rengas, Pal, hingga kawasan Kota Baru ujung dan kawasan Jalan Perdamian.
Tak hanya itu, Perumda Tirta Raya juga merencanakan pembangunan IPA berkapasitas 100 liter per detik di Kuala Dua. Sementara di Kecamatan Kuala Mandor B, akan dilakukan normalisasi IPA berkapasitas 10 liter per detik yang selama ini mangkrak sekitar tujuh hingga delapan tahun.
“Normalisasi ini penting agar fasilitas yang sudah ada bisa kembali berfungsi dan melayani masyarakat Kuala Mandor B hingga Mega Timur,” katanya.
Rencana pengembangan lainnya, lanjut Harmawan, juga mencakup pembangunan IPA berkapasitas 50 liter per detik di kawasan Penepat untuk melayani wilayah Sungai Ambawang. “Seluruh rencana tersebut sudah masuk dalam rencana bisnis Perumda Air Minum Tirta Raya hingga tahun 2030 dan telah dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) serta balai permukiman setempat,” jelasnya.
Harmawan menegaskan, melalui berbagai pembangunan tersebut, Perumda Air Minum Tirta Raya menargetkan peningkatan cakupan layanan air bersih secara signifikan.
“Saat ini cakupan layanan kita baru sekitar 21 persen dari total jumlah penduduk. Target kita di tahun 2030 meningkat menjadi sekitar 45 persen,” tegasnya.
Sebagai langkah percepatan sebelum proyek-proyek besar tersebut rampung, Perumda Air Minum Tirta Raya kata Harmawan, pihaknya juga akan melakukan kerja sama pembelian air curah dengan PDAM Kota Pontianak. Kerja sama ini akan dimulai di kawasan Perumahan Ambawang, dekat Terminal Ambawang.
“Wilayah tersebut sebetulnya masuk wilayah Kubu Raya, namun selama ini dilayani oleh Kota Pontianak. Sesuai aturan, PDAM tidak boleh melayani wilayah administrasi lain, sehingga kita akan mengambil alih layanan dengan skema pembelian air curah,” jelas Harmawan.
“Pengambilalihan layanan air curah ini direncanakan mulai dilaksanakan Januari ini, mencakup wilayah Ambawang hingga Kota Baru yang masuk wilayah Kubu Raya, sambil menunggu terealisasinya pembangunan IPA berkapasitas 300 liter per detik melalui skema kerja sama dengan swasta,” pungkasnya. (ash)
Editor : Hanif