PONTIANAK POST – Sudah lima hari dinyatakan hilang, hingga Jumat (9/1) Nuriaman (47), warga Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, belum juga ditemukan. Ia tak pulang-pulang dari memancing di Sungai Cabang Ruan. Hingga saat ini tim gabungan masih terus menyisir aliran sungai untuk menemukan keberadaan korban.
Nuriaman dilaporkan hilang sejak Senin (5/1). Kecurigaan warga bermula setelah korban yang tinggal seorang diri tidak kunjung kembali ke rumah selama tiga hari. Warga kemudian berinisiatif melakukan pencarian di sekitar lokasi yang biasa digunakan korban untuk memancing.
Kapolsek Batu Ampar, Iptu Fahrizal Hasyim, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara awal.
“Korban berangkat dari rumah pada Senin sore sekitar pukul 16.30 WIB untuk memancing di Sungai Cabang Ruan. Namun hingga tiga hari berselang, korban tidak kembali ke rumah,” ujar Ade dalam keterangannya, Jumat (9/1) di Sungai Raya.
Dalam proses pencarian, warga menemukan sampan milik korban masih berada di aliran sungai. Peralatan memancing korban juga ditemukan dalam kondisi lengkap, namun Nuriaman tidak berada di lokasi.
“Temuan sampan dan alat pancing tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan diteruskan ke Tim SAR untuk dilakukan pencarian lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, pencarian difokuskan di sekitar titik koordinat 0°51.830' LS - 109°43.835' BT, lokasi ditemukannya sampan korban. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, keluarga korban, serta relawan masyarakat terus melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Cabang Ruan.
Kata Ade, pencarian menghadapi sejumlah kendala, terutama arus sungai yang cukup deras dan kondisi medan yang sulit.
“Kami bersama Tim SAR dan masyarakat masih berupaya maksimal melakukan pencarian. Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar korban dapat segera ditemukan,” tutupnya, seraya mengatakan hingga saat ini belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban selain perlengkapan memancing yang telah diamankan sebagai barang bukti. (ash)
Editor : Hanif