Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bupati Sujiwo Lantik 101 Pejabat, Tegaskan ASN Harus Profesional dan Bertanggung Jawab

Ashri Isnaini • Rabu, 21 Januari 2026 | 11:30 WIB
Sujiwo
Sujiwo

PONTIANAK POST - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengukuhkan dan melantik 101 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (19/1). Dalam arahannya, Sujiwo menegaskan bahwa rotasi ini merupakan komitmen moral untuk membangun birokrasi yang profesional dan melayani.

Pejabat yang dilantik terdiri dari delapan pejabat eselon II dikukuhkan, delapan pejabat eselon II mutasi, dan 57 eselon III serta 28 eselon IV dilantik.

"Jabatan adalah amanah dan kepercayaan dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. ASN harus siap untuk ditempatkan di mana saja dan kapan saja," tegas Sujiwo usai prosesi pelantikan.

Sujiwo menegaskan rotasi pejabat baik mutasi maupun promosi bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen moral dan profesional dalam menjalankan amanah dengan sumpah jabatan.

“ASN harus siap untuk ditempatkan di mana saja dan kapan saja, karena jabatan adalah amanah dan kepercayaan dari rakyat yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” kata Sujiwo.

Sujiwo mengatakan setiap pejabat yang dilantik telah menyatakan kesiapan untuk bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih di tengah kondisi Kabupaten Kubu Raya yang memiliki tantangan besar terkait pengelolaan anggaran dalam kondisi fiskal yang tidak ideal.

“Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan dapat mencapai hasil yang lebih baik. Jabatan itu amanah. Bukan soal (tempat) kering, kecil, dan besar, tapi jabatan itu adalah tanggung jawab yang harus dijalankan serta dipertanggungjawabkan baik kepada rakyat maupun kepada Tuhan,” tegas Sujiwo.

Dia mengingatkan para pejabat yang dikukuhkan dan dilantik telah menyatakan komitmen menjaga disiplin, etika, dan loyalitas sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Di pernyataan itu, para pejabat bersedia dievaluasi kinerjanya secara berkala sesuai mekanisme yang berlaku. Evaluasi kinerja tersebut akan dilakukan secara objektif dan berkelanjutan,” katanya.

Bahkan, lanjut Sujiwo, dalam pernyataan tersebut pejabat menyatakan kesiapan mengundurkan diri dari jabatan apabila tidak mampu mencapai target kinerja atau melanggar ketentuan disiplin pegawai.

“Pernyataan ini bentuk keseriusan dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani,” terangnya.

Sujiwo mengingatkan rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan ASN dan penyegaran organisasi, sekaligus untuk memastikan setiap pejabat ditempatkan sesuai kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah.

“Rotasi baik berupa mutasi maupun promosi ini hal yang biasa, memang sangat normatif untuk penyegaran, untuk menyesuaikan, karena seorang ASN kalau terlalu lama di suatu bidang atau di suatu bagian juga tidak sehat,” jelasnya.

“Segera bekerja, beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing, serta fokus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#kuburaya #kalbar #pelantikan #bupati #Target Kinerja