Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Kubu Raya Tegaskan Pencegahan Karhutla Tanggung Jawab Bersama

Ashri Isnaini • Rabu, 28 Januari 2026 | 11:30 WIB
Muhammad Amri
Muhammad Amri

PONTIANAK POST - Munculnya sejumlah titik api akibat cuaca panas ekstrem dalam sepekan terakhir memicu peringatan serius dari DPRD Kabupaten Kubu Raya. Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, menegaskan bahwa pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, bukan hanya beban pemerintah daerah.

Amri mengimbau seluruh pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca kering yang terjadi akibat minimnya curah hujan di wilayah Kubu Raya.

"Karhutla harus menjadi tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya pemerintah daerah atau DPRD, tapi seluruh lapisan masyarakat harus memiliki kesadaran menjaga lingkungan," ujar Amri di Kantor DPRD Kubu Raya, Selasa (27/1).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta masyarakat untuk menghentikan aktivitas berisiko yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, kebiasaan tersebut sangat berbahaya karena api dapat dengan cepat meluas di tengah cuaca panas.

"Mari kita jaga bersama. Jangan ada yang sengaja membakar lahan atau sampah, terutama dalam kondisi kering seperti sekarang. Kesadaran kolektif adalah bentuk kecintaan kita terhadap daerah ini," tegasnya.

Selain faktor lingkungan, Amri menyoroti dampak karhutla terhadap postur anggaran daerah. Ia menilai upaya pemadaman api yang meluas akan menguras sumber daya, tenaga, dan anggaran yang cukup besar, padahal kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbatas.

"Jika hanya berfokus pada pemadaman saat api sudah besar, tentu akan sangat membebani anggaran. Itulah mengapa upaya pencegahan jauh lebih penting dan efektif sebagai langkah utama," jelasnya.

Terkait keterlibatan korporasi, Amri mendesak perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kubu Raya untuk bertanggung jawab penuh menjaga wilayah konsesinya. Ia meminta manajemen perusahaan menerapkan aturan tegas terhadap larangan membakar lahan bagi karyawan maupun pihak luar.

Ia juga mendorong perusahaan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung, seperti mesin pompa pemadam kebakaran, serta menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah daerah.

“Perusahaan punya area luas dan manajemen yang lengkap, maka mereka wajib menyiapkan sarpras pemadam. Sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah sangat krusial agar api tidak merambat ke mana-mana,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#DPRD KUBU RAYA #cuaca extreme #Kesadaran akan jati diri #karhutla #titik api bertambah