PONTIANAK POST - Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) pada Kantor Kemenag Kota Pontianak, Aris Sujarwono membantah beredarnya kabar perundungan atau bullying yang menjadi penyebab kematian salah satu siswi kelas VIII, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Pontianak yang terjadi pada Kamis (22/1) sini hadi.
Aris menilai peristiwa tersebut dilakukan boleh jadi karena beban psikologis, atau rasa malu dari peristiwa yang dialami korban di lingkungan sekolah.
"Tidak ada perundungan atau bullying dalam kasus ini," ungkapnya Rabu (28/1).
Aksi gantung diri ini dilakukan sehari setelah korban dipanggil guru. Mulanya, kata Aris siswi tersebut mengikuti Palang Merah Remaja (PMR) pada Sabtu (17/1).
Pada hari tersebut, ada yang kehilangan uang sebesar Rp200 ribu. Setelah dicek melalui CCTV pada Selasa (20/1), terlihat gambar yang mengarah kepada korban. Wali Kelas memanggil korban pada keesokan harinya, Rabu (21/1/2026).
Korban pun menceritakan alasan mengambil uang tersebut. "Ia menceritakan uang Rp200 ribu itu untuk acara, dan uangnya masih ada di rumah. Kata Pak Bustami, Wali Kelasnya, besok balikan ya, Nak. Oh siap Pak. Nanti Bapak amankan uangnya. Keperluan kamu nanti Bapak belikan," kata Aris menceritakan kronologinya.
Kemudian, korban bertemu dengan teman-teman PMR dan temannya menanyakan alasan ia mengambil uang tersebut.
"Oh ndak, saya minjam, atau saya pakai sementara kata almarhumah. Oh iyalah kata teman-temannya. Seperti itulah kurang lebih pembicaraanya," ungkap Aris.
Mungkin, kata Aris korban merasa malu, merasa sedih, pada malam harinya korban pun bilang dengan ibunya bahwa ia enggan masuk sekolah besok yakni pada Kamis (22/1).
"Dia bilang sama ibunya besok tidak mau masuk sekolah. Malu dia bilang," ujarnya.
Sebelum meninggal, ia sempat menulis surat. "Kami tidak pegang suratnya. Yang pegang kepala Madrasah. Isinya kurang lebih kesimpulannya dia meminta maaf kepada kedua orang tuanya atas apa yang telah terjadi, dilakukan. Terima kasih telah membesarkan. Ini tidak ada apa-apa. Tidak ada yang salah. Mohon nanti jangan sampai ke Polisi," katanya.
Pada intinya, kata Aris kasus ini selesai. Terkait kabar perundungan atau bullying yang beradar itu tidak ada. "Guru BK di MTsN 1 Pontianak ketika mengkonfirmasi kepada anak-anak pun, mohon maaf tidak ada mereka menjustifikasi 'kamu begini' tidak ada," kata Aris.
Pada Selasa (27/1) juga telah dilakukan musyawarah yang menghadirkan orang tua dan pihak madrasah. "Pada intinya legowo, menerima. Tidak ada hal-hal lain," pungkasnya. (mrd)
Editor : Miftahul Khair