PONTIANAK POST –Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memberikan peringatan keras kepada pangkalan elpiji bersubsidi yang menjual gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.500. Langkah ini diambil untuk melindungi hak masyarakat serta menjaga stabilitas harga energi di tingkat daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Sujiwo saat meninjau operasi pasar elpiji bersubsidi di halaman Kantor Camat Sungai Raya, Jumat (30/1). Menurutnya, praktik penjualan di atas HET merupakan pelanggaran serius yang merugikan konsumen sekaligus mengancam keberlangsungan usaha pangkalan itu sendiri.
Bupati memastikan pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan hukum terhadap pengelola pangkalan yang terbukti melanggar aturan.
“Jika ada pangkalan yang nakal dan terbukti tidak menaati aturan, saya pastikan izinnya akan dicabut. Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi pangkalan juga akan terkena imbasnya,” tegas Sujiwo.
Sebagai langkah konkret mengatasi kelangkaan dan menjaga harga, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara rutin menggelar operasi pasar gas elpiji 3 kg di setiap kecamatan. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang memang menjadi target utama subsidi.
Selain operasi pasar, pemerintah daerah juga telah berkoordinasi intensif dengan PT Pertamina guna memastikan ketersediaan pasokan di wilayah Kubu Raya tetap aman.
“Saya sudah meminta kepada Pertamina agar target distribusi elpiji di Kubu Raya, khususnya untuk kebutuhan masyarakat, bisa terpenuhi tanpa kendala,” tambahnya.
Sujiwo turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mengawasi distribusi di lapangan. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan pangkalan yang melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara sepihak.
“Pengawasan akan terus kami perketat agar elpiji bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan harganya tetap sesuai ketentuan pemerintah,” tutupnya. (ash)
Editor : Hanif