Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

PAM Tirta Raya Bentuk Tim Penertiban, Fokus Tekan Sambungan Liar

Ashri Isnaini • Selasa, 3 Februari 2026 | 13:53 WIB
Harmawan
Harmawan

PONTIANAK POST – Meski kasus pencurian air masih dalam kategori rendah, Perumda Air Minum (PAM) Tirta Raya Kubu Raya akan membentuk tim khusus untuk menertibkan sambungan liar dan menekan tingkat kebocoran air terutama di wilayah yang dinilai rawan seperti Kecamatan Sungai Raya dan Desa Kapur.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Raya Kubu Raya, Harmawan, mengatakan pencurian air memang masih ditemukan di lapangan, namun jumlahnya tidak masif dan masih dalam kategori wajar. Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menggunakan layanan air bersih tergolong baik.

“Kasus pencurian tentu ada, tapi tidak terlalu masif. Saya justru mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan layanan air, karena sebagian besar sudah tertib sesuai ketentuan,” ujar Harmawan kepada Pontianak Post, Senin (2/2) di Sungai Raya.

Dia menjelaskan, bentuk pelanggaran yang ditemukan tidak hanya berupa sambungan liar, tetapi juga pencurian water meter. Meski begitu, jumlah kasus tersebut dinilainya masih relatif kecil.

“Pencurian water meter memang ada, tapi jumlahnya juga minim dan masih dalam kategori wajar,” katanya.

Harmawan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, wilayah yang dinilai paling rentan terhadap praktik pencurian air berada di Kecamatan Sungai Raya dan kawasan Desa Kapur. Untuk itu, Perumda Air Minum Tirta Raya akan meningkatkan pengawasan dan penertiban di dua wilayah tersebut.

Sebagai langkah konkret, Perumda Air Minum Tirta Raya saat ini tengah membentuk tim khusus yang bertugas menekan tingkat kebocoran air, salah satunya dengan menertibkan sambungan-sambungan ilegal. “Penurunan kebocoran ini menjadi fokus kami. Salah satu caranya dengan menertibkan sambungan liar yang merugikan perusahaan dan pelanggan lain,” jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pelanggan maupun nonpelanggan, agar tertib dalam menggunakan layanan air bersih. Harmawan menegaskan, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan air Perumda Tirta Raya diminta untuk mengurus pemasangan secara resmi melalui kantor pelayanan.

“Kalau ingin berlangganan, silakan datang ke kantor. Jangan sampai mencuri air atau merusak fasilitas negara, seperti pemasangan pipa ilegal atau sambungan liar,” tegasnya, seraya berharap dengan upaya penertiban tersebut tingkat kebocoran air dapat ditekan sekaligus meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Kubu Raya. (ash)

Editor : Hanif
#PAM #pencurian air #Desa Kapur #tim khusus #kebocoran air