PONTIANAK POST – Paparan konten kekerasan di dunia digital diduga menjadi salah satu pemicu aksi brutal yang dilakukan seorang pelajar SMPN 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Insiden yang terjadi pada Selasa (3/2) tersebut melibatkan penggunaan petasan, bom molotov, dan senjata tajam, hingga menyebabkan seorang siswa mengalami luka.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa pelajar tersebut terpengaruh konten kekerasan dari grup daring bernama True Crime Community (TCC). Komunitas yang sama sebelumnya juga dikaitkan dengan kasus serupa yang melibatkan seorang siswa SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu.
”Anak yang terpapar TCC ini merupakan siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community,” ungkap Mayndra pada Rabu (4/2) dilansir dari Jawa Pos (Grup Pontianak Post).
Baca Juga: Kasus Bom Molotov SMPN 3 Sungai Raya, Kapolda Kalbar Sebut Dugaan Perundungan Masih Didalami
Hasil pendalaman Densus 88 menunjukkan bahwa pelajar tersebut juga merupakan korban perundungan di lingkungan sekolah. Kondisi itu membuatnya memendam rasa marah dan dorongan untuk membalas perlakuan yang ia terima dari teman-temannya.
”Yang bersangkutan merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya juga diduga kuat menghadapi masalah keluarga. Balas dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya,” terang dia.
Dalam penanganan di lokasi kejadian, aparat kepolisian menyita sejumlah barang berbahaya yang digunakan pelaku. Barang bukti tersebut antara lain lima tabung gas portabel yang dirakit dengan petasan dan paku, beberapa bilah pisau, serta enam botol bom molotov.
”Densus 88 Antiteror Polri mendampingi Polda Kalbar dalam melakukan penanganan kasus tersebut. Mulai dari proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti, adapun leading sektor penanganan kasus tersebut adalah Polda Kalimantan Barat,” jelasnya.
Beruntung, dalam peristiwa tersebut hanya petasan yang sempat meledak, sementara bom molotov tidak sempat menyala. Meski demikian, aksi itu tetap menimbulkan korban luka dari kalangan siswa. Saat ini, kasus tersebut ditangani secara intensif oleh Polda Kalimantan Barat. (*)
Editor : Miftahul Khair