PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya mengoptimalkan potensi vihara sebagai destinasi wisata religi sekaligus melestarikan aset budaya, khususnya dalam menyambut perayaan Tahun Baru Imlek.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kubu Raya Sujiwo saat meninjau Vihara Tri Dharma Hian Tian Siang Tie di Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (28/1). Vihara ini dikenal sebagai salah satu kelenteng tertua di Kubu Raya yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual tinggi.
Sujiwo menilai keberadaan vihara tidak hanya penting sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata religi dan budaya. Namun, potensi tersebut perlu didukung dengan penataan kawasan, mengingat kondisi lingkungan sekitar vihara masih terlihat kumuh dan kurang tertata akibat keberadaan kios dan ruko yang tidak beraturan.
“Karena di sekitar kelenteng ini masih kumuh, maka akan segera kita tata,” tegas Sujiwo.
Baca Juga: Tradisi Robo-robo Dikembangkan Jadi Wisata Budaya Unggulan Kubu Raya
Penataan kawasan meliputi perapian kios dan ruko, pembongkaran teras bangunan yang tidak teratur, serta penataan ulang para pedagang. Sujiwo memastikan kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan pedagang dengan menyediakan kios baru yang akan dihibahkan secara gratis.
Selain penataan kawasan, Pemkab Kubu Raya juga memberikan dukungan infrastruktur melalui bantuan tunai Rp50 juta untuk pembangunan vihara. Pemerintah daerah turut mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 juta untuk pengerasan jalan dengan pemasangan konblok yang ditargetkan selesai sebelum Imlek.
Untuk memperindah kawasan, program penghijauan dengan penanaman pohon juga akan dilakukan bersama komunitas peduli lingkungan pada awal Februari.
Dengan kawasan yang tertata, infrastruktur memadai, serta lingkungan yang bersih dan hijau, Vihara Tri Dharma Hian Tian Siang Tie diharapkan menjadi destinasi wisata religi yang representatif dan membanggakan. “Kalau kawasan ini rapi, indah, dan terang, tentu akan sangat menarik,” pungkas Sujiwo. (ash)
Editor : Hanif