Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Penataan Pasar Kapur Raya Tanpa Relokasi, Bupati Kubu Raya Soroti Keberhasilan Pendekatan Sosial

Ashri Isnaini • Kamis, 19 Februari 2026 | 09:48 WIB
HADIR: Bupati Sujiwo bersama pedagang saat menghadiri tasyakuran penataan Pasar Kapur Raya di Simpang Empat Desa Kapur, Selasa (17/2) malam.
HADIR: Bupati Sujiwo bersama pedagang saat menghadiri tasyakuran penataan Pasar Kapur Raya di Simpang Empat Desa Kapur, Selasa (17/2) malam.

PONTIANAK POST — Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghadiri tasyakuran rampungnya penataan Pasar Kapur Raya, Selasa (17/2) malam di Simpang Empat Desa Kapur. Kini, pasar rakyat yang sebelumnya semrwut itu terlihat lebih rapi dan terang, Area parkir juga tertib.

Sujiwo mengakui Pasar Kapur Raya sempat menjadi sorotan publik. Dia menerima banyak laporan dan desakan agar pemerintah melakukan penggusuran terhadap lapak-lapak yang dianggap melanggar tata ruang dan mempersempit jalan.

“Beberapa bulan lalu pasar ini menjadi salah satu yang semrawut, tidak tertata, bahkan mungkin paling kumuh di kawasan ini,” kata Sujiwo.

Namun, setelah meninjau langsung ke lapangan, Sujiwo memilih pendekatan berbeda. Menurut dia, sebagian besar pedagang merupakan warga Kubu Raya yang menggantungkan hidup dari aktivitas jual beli di lokasi tersebut. Opsi penggusuran dinilainya berisiko mematikan sumber penghidupan mereka.

Baca Juga: Semarak Pawai Obor Sambut Ramadan di Kubu Raya, Bakal Jadi Agenda Rutin Tahunan

“Saya berpikir, kalau digusur mereka mau usaha di mana? Lapak di Pasar Sejati tidak cocok karena di sini mayoritas pedagang pakaian,” ujarnya.

Sujiwo kemudian menawarkan solusi kompromi, yakni mengajak pedagang memundurkan bangunan lapak hampir sepuluh meter dari badan jalan. Pemerintah daerah memfasilitasi penataan ulang dengan menyamakan tata letak, membantu pengecatan, pemasangan lampu, hingga penyediaan rolling door. Material seperti pasir, batu, dan semen juga dibantu pemerintah kabupaten.

“Diskusi kita lakukan. Kita mundurkan hampir sepuluh meter, layout disamakan, lampu dipasang. Alhamdulillah pedagang setuju,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga berencana menambah taman kecil dan memasang papan nama atau neon box bertuliskan “Pasar Kapur Raya” sebagai penanda kawasan yang lebih tertata.

Menurut Sujiwo, dampak penataan tidak hanya pada estetika, tetapi juga ekonomi pedagang. Ia mengklaim sejumlah pedagang melaporkan kenaikan omzet yang signifikan setelah pasar bersih dan parkir tertib.

Baca Juga: Polres Kubu Raya Bagikan 750 Masker Gratis, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla

“Ada yang dari Rp200 ribu menjadi Rp600 ribu per hari, dari Rp300 ribu menjadi Rp800 ribu. Bahkan ada yang sampai Rp10 juta. Ketika pasar bersih dan nyaman, pembeli akan datang,” ujarnya.

Dia menegaskan pendekatan tanpa penggusuran menjadi pilihan karena mempertimbangkan aspek sosial dan keberlanjutan usaha kecil.

“Saya ingin selalu bersama rakyat. Ketika rakyat senang, kebahagiaan saya lebih dari mereka,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kapur, Fahmi, yang mewakili masyarakat setempat, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah daerah. Fahmi mengaku terlibat dalam proses komunikasi dan penataan sejak awal. Penataan Pasar Kapur Raya menjadi salah satu contoh kebijakan penataan ruang berbasis dialog di Kubu Raya.

“Pasar yang dulu kumuh sekarang bisa ditata dengan baik. Kami merasakan beliau turun langsung dan berkomunikasi secara pribadi. Mudah-mudahan di bulan Ramadan ini rezeki pedagang semakin meningkat,” pungkas Fahmi. (ash)

Editor : Hanif
#Bupati Kubu Raya #sujiwo #pasar rakyat #penataan pasar #peningkatan omset