PONTIANAK POST – Aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 mulai dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya, Senin (23/2). Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, memastikan seluruh usulan akan dicermati secara mendalam, meski realisasinya tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah di tengah tantangan postur anggaran.
Sukiryanto juga mengapresiasi aspirasi yang disampaikan DPRD karena dinilai merupakan kebutuhan riil masyarakat di lapangan serta selaras dengan arah program pemerintah daerah. Namun demikian, realisasi setiap usulan tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Mudah-mudahan. Dan itu permintaan mereka positif dan memang sesuai di lapangan. Sesuai dengan program yang kita miliki,” kata Sukiryanto.
Dia menjelaskan, seluruh usulan masih akan melalui tahapan pembahasan lanjutan, termasuk dalam forum Badan Anggaran (Banggar). Pemerintah daerah, kata dia, harus mempertimbangkan skala prioritas agar program yang dijalankan tepat sasaran di tengah tantangan postur anggaran yang cukup berat.
Baca Juga: Safari Ramadan di Sungai Raya, Bupati Kubu Raya Sujiwo Tekankan Kedekatan Pemerintah dan Masyarakat
“Makanya lagi ditimbang-timbang. Nanti kan di Banggar juga ikut menentukan. Dengan adanya pemangkasan Rp397 miliar, tentu ini menjadi tantangan tersendiri,” tambahnya.
Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, menambahkan, penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan. Pokir tersebut merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat saat masa reses yang dilaksanakan pada awal tahun 2026, tepatnya pada Januari.
“Keputusan ini memang tertuang dalam tatib yang memang harus kita perjuangkan, yang mana keputusan pokir ini yang kita dapat dari aspirasi masyarakat waktu kita reses kemarin di awal tahun di bulan Januari. Saya rasa hal ini memang mekanisme yang perlu kita ambil,” jelas Johan.
Mengenai pemangkasan anggaran daerah, Johan mengakui kondisi tersebut berdampak terhadap optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat. Meski demikian, pihaknya tetap mengajukan seluruh usulan yang dihimpun dari konstituen sebagai bentuk tanggung jawab politik kepada masyarakat.
“Yang mana pengajuan ini sifatnya apa yang menjadi aspirasi masyarakat kita ajukan dulu, usulkan dulu. Berkaitan dengan kemampuan daerah, keuangan daerah, itu sudah tentu sesuai tatib,” ungkapnya.
Johan juga tidak menampik pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) akan berpengaruh terhadap laju pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.
“Merasa terhambat? Ya pastilah, pasti. Ya karena berkurangnya TKD ini kan otomatis pembangunan daerah pasti berkurang. Laju pembangunan daerah pasti berkurang,” ungkapnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Johan tetap menyampaikan optimisme bahwa Kabupaten Kubu Raya mampu menjaga ritme pembangunan di bawah kepemimpinan bupati saat ini. “Untungnya Kabupaten Kubu Raya ini melaju dengan bupati sekarang,” tutupnya. (ash)
Editor : Hanif